Kamis, 11 Juni 2026

Terlibat Sindikat Curanmor, Warga Kutacane Diringkus di Medan

Mereka ini mencuri sepeda motor di Medan, kemudian dicincang untuk diambil bagian pentingnya.

Tayang:
Laporan Rahmad Wiguna | Medan


SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Ajudan Deski (41) penduduk Jalan Desa Bakti, Kutacane, Aceh Tenggara diringkus Polda Sumut bersama delapan rekannya yang diduga terlibat sindikat pencurian sepeda motor antarprovinsi, akhir pekan lalu.

Penyidikan yang terus didalami memastikan Ajudan Deski sebagai otak pelaku sindikat ini, dan terindikasi berhubungan dengan geng motor. Sedangkan delapan rekannya yang tercatat sebagai warga Medan berperan sebagai pengumpul kendaraan curian, dan "mencicangnya".

"Mereka ini mencuri sepeda motor di Medan, kemudian dicincang untuk diambil bagian pentingnya. Selanjutnya dibawa ke Kutacane untuk dijual. Ada juga yang dijual utuh," kata Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Sumut AKBP Wawan Munawar, Selasa (15/1/2013).

Dalam penyergapan itu disita lima unit sepmor, 19 STNK, 19 plat kendaraan, sejumlah suku cadang yang sudah "dicincang", empat kunci leter T, delapan unit handphone, dan satu BPKB. (Rahmad Wiguna)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved