Terlibat Sindikat Curanmor, Warga Kutacane Diringkus di Medan
Mereka ini mencuri sepeda motor di Medan, kemudian dicincang untuk diambil bagian pentingnya.
SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Ajudan Deski (41) penduduk Jalan Desa Bakti, Kutacane, Aceh
Tenggara diringkus Polda Sumut bersama delapan rekannya yang diduga
terlibat sindikat pencurian sepeda motor antarprovinsi, akhir pekan
lalu.
Penyidikan yang terus didalami memastikan Ajudan Deski sebagai otak
pelaku sindikat ini, dan terindikasi berhubungan dengan geng motor.
Sedangkan delapan rekannya yang tercatat sebagai warga Medan berperan
sebagai pengumpul kendaraan curian, dan "mencicangnya".
"Mereka ini mencuri sepeda motor di Medan, kemudian dicincang untuk
diambil bagian pentingnya. Selanjutnya dibawa ke Kutacane untuk dijual.
Ada juga yang dijual utuh," kata Wakil Direktur Reskrim Umum Polda Sumut
AKBP Wawan Munawar, Selasa (15/1/2013).
Dalam penyergapan itu disita lima unit sepmor, 19 STNK, 19 plat
kendaraan, sejumlah suku cadang yang sudah "dicincang", empat kunci
leter T, delapan unit handphone, dan satu BPKB. (Rahmad Wiguna)