Polisi Minta BPKP Audit Jalan Lingkar
Penyidik Tindak Pidana Tipikor (Tipikor) Reskrim Polres Lhokseumawe telah meminta Badan Pengawasan Keuangan
Kapolres Lhokseumawe AKBP Kukuh Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi kepada Serambi, Sabtu (19/1) menyebutkan, untuk menyelidiki volume jalan tersebut, penyidik telah meminta bantuan ahli untuk menghitung volume jalan tersebut apakah sesuai spesifikasi.
“Hasil penghitungan dari ahli telah kita peroleh. Karena itu kita telah meminta BPKP untuk melakukan audit investigasi terhadap pembangunan jalan tersebut. Jika memang ada kerugian negara, kasus ini akan kita lanjutkan nantinya ke tingkat penyidikan,” kata AKP Supriadi.
Terpisah, Kepala Investigasi BPKP Perwakilan Aceh Sudiro menyebutkan, pihak penyidik Polres Lhokseumawe telah menyampaikan tentang penyelidikan pembangunan jalan lingkar. “Audit investigasi baru kita lakukan setelah ada hasil lab dari ahli. Jika sudah dimintakan permintaan audit investigasi dari penyidik, akan segera kita lakukan auditnya,” ujar Sudiro.(c37)