Selasa, 9 Juni 2026

Diskusi Agama via Blackberry

Jejaring sosial itu juga dimanfaatkan para pengurus dan anggota Ihya Unnisa’ sebagai media untuk berdakwah

Tayang:
Editor: hasyim
UNTUK memudahkan berkomunikasi, anggota majelis taklim Ihya Unnisa’ tak hanya memanfaatkan handphone, tapi juga media jejaring sosial seperti facebook. Jejaring sosial itu juga dimanfaatkan para pengurus dan anggota Ihya Unnisa’ sebagai media untuk berdakwah.

Melalui facebook, anggota majelis taklim ini juga berbagai informasi serta berdiskusi soal agama dan merencakan kegiatan sosial yang akan mereka lakukan. Melalui jejaring itu pula terbangun komunikasi yang efektif antaranggota majelis.

“Media sosial ini memudahkan kami menyosialisasikan segala kegiatan, bukan hanya kepada anggota, tapi juga ke masyarakat. Jika ada seminar, pelatihan dan kegiatan keagamaan yang diadakan organisasi lain, bisa diketahui anggota majelis,” kata Sekretaris Ihya Unnisa’, Hamudah.

Melalui media itu juga pengurus menyampaikan informasi jadwal pengajian, dan lokasinya. Contohnya, sebut Hamudah, baru-baru ini diadakan seminar tentang keluarga sakinah mawaddah dan warahmah oleh lembaga lain. Informasi itu disampaikan melalui facebook dan Blackberry Messenger (BBM), sehingga anggota tidak ketinggalan informasi.

Namun, kata Hamudah, banyak pihak yang beranggapan bahwa penggunaan facebook sebagai media berdakwah dapat menimbulkan ria dan terkesan pada hal-hal negatif. Karena itu pihaknya mulai mengurangi penggunaan jejaring sosial itu sebagai media berdakwah.

“Karena kebetulan semua anggota menggunakan Hp Blackberry, kami memanfaatkan grup di Blackberry sebagai tempat untuk berkomunikasi. Tujuan kami hanyalah untuk memberikan informasi,” ujar Hamudah.

Sehingga semua mengetahui setiap ada kegiatan yang bermanfaat bagiperempuan, sampai sekarang komunikasi dan diskusi dengan semasa anggota majlis dapat terbangun dengan baik.(jafaruddin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved