Polres Abdya Buru Napi Kabur
Khairul (45) nara pidana (napi) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan, Aceh Selatan, kabur saat dirawat di Rumah Sakit
BLANGPIDIE - Khairul (45) nara pidana (napi) pada Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tapaktuan, Aceh Selatan, kabur saat dirawat di Rumah Sakit Umum Dareah (RSUD) Yuliddin Away Tapaktuan, Aceh Selatan, Rabu (6/2) siang. Kaburnya Warga Desa Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tersandung perkara ganja itu diduga karena tidak adanya pengawalan dari pihak Rutan.
Hingga kemarin Serambi belum berhasil memintai keterangan dari pihak Rutan Tapaktuan terkait kaburnya napi tersebut. Namun informasi yang diterima Serambi, Khairul yang sudah mendapat vonis Pengadilan Negeri (PN) Tapaktuan, selama delapan tahun penjara itu mendapat izin berobat di RSUDYA Tapaktunan, namun pada Rabu (6/2) sekitar pukul 11.00 WIB itu ia kabur dari rumah sakit, dan hingga Senin (11/2) kemarin masih misterius.
Mengetahui adanya tahanan kabur, pihak Rutan langsung memberitahukan informasi tersebut ke Polres-Polres, termasuk Polres Abdya. Hal ini dibenarkan Kapolres Abdya, AKBP Eko Budi Susilo SIK saat dikonfirmasi Serambi di ruang kerjanya, Senin (11/2).
Didampingi Kasat Narkoba, Syamsuir, Kapolres Eko Budi Susilo mengakui sudah melakukan pencarian napi itu, baik di kediamannya di Desa Krueng Batee, maupun di tempat familinya, namun hingga kemarin napi yang ditangkap 31 Agustus 2010 karena kasus ganja dan kini sudah menjalani masa tahanan selama 2,2 tahun dari delapan tahun vonis majelis PN Tapaktuan, itu belum juga tertangkap atau kembali ke Rutan.
“Diperkirakan lari ke Medan, Sumut. Kalau lari ke Abdya, pasti tertangkap,” katanya.(az)
Sudah Diperbolehkan Pulang
DIREKTUR RSUD Yuliddin Away Tapaktuan, dr Akmal Jawardi yang dihubungi, mengatakan, Khairul merupakan pasien yang sudah bolak balik berobat ke rumah sakit, namun ia tidak tahu kalau napi perkara ganja yang dirawat di ruang Tuan Tapa itu melarikan diri.
Sebab pada Rabu (6/2) siang itu pasien yang sudah dirawat beberapa hari karena menderita stress itu sudah diperbolehkan pulang oleh dokter yang menangani. Bahkan ketika keluar dari rumah sakit untuk membeli obat, ia pun kembali lagi ke ruangan untuk konsultasi dengan dokter.
“Pada hari itu pasien sudah diperbolehkan pulang oleh dokter setelah beberapa hari di rawat. Apa tidak ada pengawasan dari Rutan hingga kabur,” katanya seraya meminta Serambi untuk menanyakan langsung hal itu ke Kepala Rutan Tapaktuan.
Kepala Rutan Tapaktuan, Ngadi SH belum berhasil dimintai penjelasannya terkait masalah kaburnya napi ganja itu. Sebab beberapa kali dihubungi ke nomor HP nya 085296610777 sedang tidak aktif.(az)