Rabu, 10 Juni 2026

Partai Demokrat Langsa Terpecah

Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Langsa, sejak beberapa waktu terakhir terpecah kepada dua kubu

Tayang:
Editor: bakri

* DPP Tunjuk Djamaluddin T Muku Sebagai Plt

LANGSA - Kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Langsa, sejak beberapa waktu terakhir terpecah kepada dua kubu. Informasi diperoleh, perpecahan di tubuh Partai Demokrat Langsa ini berawal dari terbitkan SK DPP Partai Demokrat yang menetapkan H Djamaluddin T Muku dan Ir Joni, masing-masing sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Langsa.  

Di pihak lain, Syahyuzar Aka, dalam konferensi pers kepada wartawan di Langsa, dua hari lalu, menegaskan dirinya masih resmi menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kota Langsa.

Data diperoleh Serambi, penunjukan Djamaluddin T Muku dan Ir Joni, sebagai Plt Ketua dan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Langsa, dituangkan dalam SK DPP Partai Demokrat No.63/SK/DPP.PD/DPC/X/2011. SK itu ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Sekretaris Edhie Baskoro Yudhoyono, MSi dan telah diperiksa oleh Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Ir Mawardy Nurdin MEng Sc.

Keabsahan SK ini ditegaskan oleh Djamaluddin T Muku, di kantor DPC PD Langsa,  Jalan Sudirman, Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Minggu (24/2). Menurutnya, SK itu merevisi lampiran SK DPP Partai Demokrat Nomor 130/SK/DPP/DPC.PD/NAD/2008 tanggal 30 April 2011, tentang susunan kepengurusan DPC PD Kota Langsa, Provinsi Aceh.

“Untuk masa jabatan pelaksanaan tugas ketua dan sekretaris DPC PD Langsa ini, adalah sejak ditetapkan dan akan ditentukan lebih lanjut oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Kemudian sejak diterbitkan SK itu status Syahyuzar berakhir April 2011, setelah sempat diperpanjang,” ujarnya.

Djamaluddin juga menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan di DPC Kota Langsa, karena setiap kabupaten hanya ada satu DPC yang sah dan sesuai yang ditetapkan DPP Partai Demokrat. Disamping itu, berdasarkan perintah DPD Partai Demokrat dan DPP Partai Demokrat, pihaknya juga ditugaskan untuk membenahi internal dan para kader Partai Demokrat, dan melaksanakan muscab secepatnya.

“Karena Muscab yang digelar 9 September 2012 kemarin tidak sesuai dengan AD/ART dan peraturan partai. Begitu juga menyangkut SK DPAC yang sudah mati, karena selama ini tidak tahu karena digantung bahkan tidak pernah pegang SK itu. Menyangkut kondisi dualisme kepemimpinan ketua DPC PD, kita akan melakukan pertemuan dengan para kader dan para pengurus-pengurus yang lama,” imbuhnya.(c42)

Syahyuzar Tegaskan Masih Ketua
SEBELUMNYA, Syahyuzar Aka, menegaskan bahwa dirinya masih resmi menjabat Ketua DPC Partai Demokrat Kota Langsa. Penegasan itu disampaikan Syahyuzar Aka, didampingi Sekretarisnya, Arjuna, kepada sejumlah wartawan, di Langsa, Jumat (22/2).

“Kepemimpinan DPC PD Langsa secara resmi masih dijabat ketua terpilih Syahyuzar Aka, berdasarkan Muscab yang digelar pada tanggal 22 September 2012. Kemudian pada sebelumnya melalui surat No. 51/dpd.pd/IX/2012 Tgl 1 September 2012, memerintahkan Ketua DPC Syahyuzar Aka, untuk melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab),” kata Syahyuzar.

Menurutnya, SK DPP Partai Demokrat No.63/SK/DPP.PD/DPC/X/2011 yang menunjuk Jamaluddin T Meuku sebagai Plt Ketua DPC PD Langsa, hanya sebagai antisipasi apabila PD Kota Langsa tidak mendaftarkan Zulham dan Zaini Gadeng, sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Langsa dalam Pilkada 2012 lalu.

“Kenyataannya DPC PD Langsa mendaftarkan Zulham dan Zaini Gadeng, sebagai calon wali kota dan wakil wali kota Langsa ke KIP. Sehingga secara otomatis SK untuk Plt Kedua DPC PD Langsa tersebut sudah dibatalkan,” kata dia.

Hanya saja, lanjut Syahyuzar, belakangan Sekretaris DPD PD Aceh, Miryadi Amir, kembali mempergunakan SK itu untuk menekan Syahyuzar Aka, yang dipilih secara aklamasi pada Muscab 22 September 2012.

“Logikanya saja, sebelum dilaksanakannya Muscab itu, DPD melalui Surat No. 51/DPD.PD/IX/2012 Tgl 1 September 2012 yang ditandatangani oleh Ketua DPD PD Aceh, Mawardi Nurdin dan Sekretarisnya, masih menugaskan saya sebagai ketua DPC untuk melaksanakan muscab tersebut, bukan pada Plt,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, pada akhir tahun 2011 silam, dirinya juga masih sebagai peserta Musda DPD di Provinsi Aceh. Kemudian pada verifikasi faktual peserta dari KPU melalui KIP, Syahyuzar Aka masih ketua DPC 2012. “Jika pada tahun 2011 jabatan Ketua DPC PD Langsa sudah Plt, mengapa sampai sekarang Jamludin T Meuku, tidak menduduki jabatan sebagai Ketua DPC PD Langsa,” ujarnya.

Alasan lainnya, kata Syahyuzar, kegiatan lain yang ia hadiri selaku Ketua DPC PD Kota Langsa adalah, Silaturahmi Nasional Partai Demokrat tanggal Desember 2012, pembentukan tim penjaringan caleg DPRK Langsa pada Januari 2013, dan Rapimnas Partai Demokrat 2013.

“Saya mengingatkan kepada saudara Miryadi Amir dan Jamaluddin T Meuku, agar tidak menambah kekisruhan yang sedang terjadi di internal DPC PD Kota Langsa. Apalagi berdasarkan maklumat Majelis Tinggi Partai, bahwa DPP, DPD, dan DPC berada di bawah kendali Majelis Tinggi PD,” imbuhnya.(c42)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved