Banggar DPR Siap Cabut Tanda Bintang
Badan Anggaran DPR RI siap mencabut tanda bintang untuk anggaran pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Subulussalam
JAKARTA - Badan Anggaran DPR RI siap mencabut tanda bintang untuk anggaran pembangunan pabrik minyak goreng di Kota Subulussalam. Asalkan proyek tersebut telah memiliki detail design engineering (DED) dan hasil analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Hal itu dipastikan anggota Banggar DPR RI yang juga Wakil Ketua Tim Pemantau Otsus Aceh Papua, Drs H Marzuki Daud kepada Serambi di Jakarta, Minggu (3/3). Disebutkan Banggar DPR sudah menyetujui anggaran sebesar Rp 53 miliar untuk melengkapi fasilitas pabrik minyak goreng Kota Subulussalam.
Persoalannya, Banggar masih membubuhkan tanda bintang pada mata anggaran tersebut karena belum selesainya DED dan amdal. “Kalau persyaratan tersebut sudah dilengkapi, Banggar akan cabut tanda bintangnya,” kata Marzuki Daud yang juga anggota Komisi VI DPR.
Marzuki mengatakan, gedung pabrik tersebut sudah bisa dimulai dibangun dengan menggunakan anggaran APBA sebesar Rp 13 miliar. “Sedangkan anggaran dari pusat untuk fasilitas mesin dan kelengkapan lainnya,” kata Marzuki.
Menurut Marzuki Daud, Aceh memiliki potensi kelapa sawit yang besar, seperti di kawasan Timur Aceh. Ia mengatakan, silakan saja daerah-daerah tersebut mengusulkan pembangunan pabrik minyak goreng seperti Subulussalam. “Saya kira tidak ada salahnya coba diusulkan juga, mengingat potensi sawit sangat besar di Aceh Timur dan Tamiang,” tukasnya.(fik)