Ambil JHT, Tunggu 55 Tahun
Anda karyawan yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) PT Jamsostek, harus menunggu hingga berusia 55 tahun
BANDA ACEH - Anda karyawan yang tercatat sebagai peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) PT Jamsostek, harus menunggu hingga berusia 55 tahun untuk bisa mengambil jaminan/tabungan tersebut. Anda dapat mengambil JHT lebih cepat dengan masa tunggu 5 tahun 1 bulan, jika Anda berhenti bekerja/diberhentikan.
Account Officer PT Jamsostek Banda Aceh, Mansursyah kepada Serambi, Rabu (6/3) mengatakan, bagi kepesertaan program JHT yang sudah berusia 55 tahun sudah bisa mengambil tabungannya, meskipun yang bersangkutan belum pesiun.
Bagi peserta program JHT yang sudah berusia 55 tahun namun tidak mau mengambil tabungannya, maka tabungan JHT peserta tersebut akan dilanjutkan. Sedangkan jika tabungannya diambil, sementara peserta masih bekerja, maka saldonya kembali dihitung dari nol rupiah.
Sementara bagi kepesertaan yang diberhentikan oleh perusahaan atau berhenti bekerja, kata Mansursyah, jika ingin mengambil JHT maka harus menunggu selama 5 tahun 1 bulan sejak berhenti atau diberhentikan.
Mansur menyebutkan, ada beberapa persyaratan untuk proses pencairan JHT, selain berusia 55 tahun. Syarat-syarat tersebut yaitu, membawa rekomendasi dari perusahaan tempat bekerja, melampirkan Kartu Tanda Pendududk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK), serta membawa kartu Jamsostek.
“Jika persyaratannya lengkap, waktu yang diperlukan untuk mencairkan tabungan itu hanya sehari. PT Jamsostek Cabang Banda Aceh juga akan mengabarkan kepada perusahaan yang memiliki karyawan yang saat itu berusia 55 tahun untuk mencairkan JHT-nya,” kata Mansur.(r)
Banda Aceh 8.649 Peserta
MENURUT Mansursyah, untuk wilayah Banda Aceh jumlah peserta PT Jamsostek Cabang Banda Aceh hingga akhir 31 Januari 2013 tercatat mencapai 8.649 orang. “Minggu lalu kami bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja baru melakukan penyuluhan ke 75 perusahaan, dan tercatat 900 orang menjadi peserta baru Jamsostek,” ujarnya.
Dia menambahkan, selama ini mereka memberikan penyuluhan dan pembinaan terhadap perusahaan dan UMKM. Pihaknya berharap semakin banyak karyawan di perusahaan dan UMKM di Banda Aceh bergabung menjadi peserta Jamsostek.(r)