Komisi E DPRA: Benahi Manajemen LPSDM

Pembenahan manajemen LPSDM antara lain bisa dilakukan dengan mengisi jabatan yang masih kosong

Editor: hasyim
BANDA ACEH - Komisi E DPRA mendesak Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah segera membenahi manajemen Lembaga Peningkatan Sumber Daya Manusia (LPSDM) Aceh. Pembenahan manajemen LPSDM antara lain bisa dilakukan dengan mengisi jabatan yang masih kosong. Sehingga dana beasiswa yang sudah dianggarkan dalam APBA 2013 dapat segera diproses.

“Jika itu tak dilakukan, maka anggaran untuk beasiswa dalam APBA 2013 tidak bisa dicairkan karena anggaran tersebut diberi kode bintang,” ujar anggota Komisi E DPRA, Tgk Makhyaruddin Yusuf kepada Serambi, Jumat (15/3).

Menurutnya, kode bintang pada dana beasiswa tersebut diberikan oleh DPRA terkait amburadulnya manajemen LPSDM sebelumnya. Sedangkan anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 76 miliar, namun struktur LPSDM belum dibentuk. “Untuk itu Gubernur perlu mempercepat pembenahan manajemen lembaga tersebut supaya dana beasiswa yang sudah dinggarkan tidak hangus,” kata anggota dewan dari Fraksi PKS ini.

Ditambahkan, hal yang harus dibenahi gubernur adalah struktur LPSDM beserta jajarannya dengan merujuk pada Qanun Aceh tentang dana abadi pendidikan. Merujuk pada qanun, lanjut Makhyaruddin, pimpinan LPSDM harus menjalani fit and proper test yang dilakukan oleh DPRA terlebih dahulu.

Siapa saja yang nanti akan memimpin LPSDM, katanya lagi, diharapkan adalah sosok yang profesional di bidangnya. Sehingga amburadulnya manajemen tersebut tidak terulang kembali. Makhyaruddin berharap dana beasiswa yang sudah dialokasikan cukup besar tersebut dapat disalurkan tepat sasaran dan membawa hasil posotif bagi peningkatan kualitas pendidikan Aceh.(sar)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved