Rabu, 10 Juni 2026

Pemkab Inginkan Kasus Warga Terusir Dibahas Lagi

Sehingga nantinya keluarga yang terusir itu bisa kembali ke desa tersebut seperti sebelumnya.

Tayang:
Editor: hasyim
BIREUEN - Pemkab Bireuen menginginkan kasus pengusiran satu keluarga penduduk Desa Pulo Reudep, Kecamatan Kutablang, Bireuen oleh warga setempat dimusyawarahkan ulang dengan perangkat desa, camat, dan tokoh masyarakat dalam waktu dekat. Sehingga nantinya keluarga yang terusir itu bisa kembali ke desa tersebut seperti sebelumnya.

“Bila nanti tetap ditolak, perangkat desa atau warga setempat harus membeli harta milik mereka dengan harga wajar, sehingga bisa mereka gunakan untuk menetap di tempat lain,” ujar Asisten I Setdakab Bireuen, Drs Murdani kepada Serambi, Jumat (15/3).

Dalam dua hari ke depan, menurut Murdani, pihaknya akan bertemu sejumlah unsur terkait di Bireuen untuk mencari solusi yang tepat untuk masalah itu dan tidak menimbulkan persoalan baru di masa mendatang.

Sementara Safrizal, anggota keluarga terusir itu kepada Serambi, kemarin, mengatakan, mereka sangat ingin bisa kembali ke desa itu, karena di sana ada rumah dan harta benda lain mereka keluarganya. “Kalau warga tetap menolak, kami berharap adan solusi dari Pemkab Bireuen agar keluarga kami tak terlunta-lunta,” harapnya.  

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu satu keluarga di Desa Pulo Reudeup yaitu keluarga Nurjannah yang dituduh sebagai dukun diusir dari desa itu. Hingga kini, warga belum menerima Nurjannah dan keluarganya untuk kembali ke desa tersebut.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved