Rabu, 10 Juni 2026

Gubernur Sidak ke Dishubkomintel

Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Kepala Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes melakukan inspeksi mendadak (sidak)

Tayang:
Editor: hasyim

* Mengabsen Langsung Pegawai

BANDA ACEH - Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Kepala Biro Humas Setda Aceh, Nurdin F Joes melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi, dan Telematika (Dishubkomintel) Aceh di Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (5/4). Ia juga langsung mengabsen nama-nama pegawai untuk memastikan tingkat kehadiran mereka di kantor itu kemarin.

Sidak Gubernur Aceh itu mengejutkan para pegawai yang berada di kantor tersebut, karena dilakukan pada hari Jumat, hal yang belum pernah dilakukan Kepala Pemerintahan Aceh sebelumnya.

Dalam sidak itu, Gubernur Zaini langsung masuk ke setiap ruang dan mengambil absen pegawai yang berada di ruang kerja. Untungnya, jumlah pegawai yang berada di ruang saat dikunjungi gubernur yang sedang duduk dan bekerja rata-rata jumlahnya di atas 90 persen. Misalnya, di ruang administrasi atau tata usaha jumlah pegawainya 51 orang, tidak masuk atau izin dua orang. Ruang Kabid Laut jumlahnya pegawainya 18 orang, tak masuk satu orang karena sakit. Ruang Kabid Postel, jumlah pegawainya 13 orang, tak masuk dua, karena ada kegiatan di luar.

Melihat banyak pegawai yang masih bekerja di setiap ruangan, pada saat pemeriksaan ruang pukul 10.30-11.30 WIB, membuat Gubernur Zaini tersenyum dan senang.

Gubernur menyatakan, suasana dan kehadiran kerja pada hari lainnya pun dan seterusnya harusnya seperti hari saat ia berkunjung itu.

Pegawai, tegas gubernur, harus disiplin waktu saat masuk dan pulang kantor. Kalau jadwal masuk kantor pukul 08.00 WIB, maka pada waktu tersebut sudah harus masuk dan baru bisa istrahat meninggalkan kantor pukul 13.00 WIB. Kemudian, masuk lagi pukul 14.00 WIB, baru bisa ke luar kantor untuk pulang, pukul 16.45 WIB.

Gubernur mengingatkan, pada jam kerja pegawai harus bekerja, selesaikan tugas tepat waktu, layani masyarakat dengan baik, dan tidak boleh ke luar ruangan sebelum jam istrahat, kecuali ada tugas lain yang harus dihadiri di luar kantor, misalnya menghadiri rapat.   

Alasannya, kata Gubernur Zaini, uang yang dikeluarkan rakyat unuk membayar gaji pegawai, operasi kantor, listrik, air minum, telepon, dan tunjangan prestasi kerja (TPK) sangatlah besar. Jadi, jika ada pegawai yang tak bekerja, ia berdosa besar kepada rakyat dan pemerintah.

“Inspeksi dadakan yang kami lakukan ini, merupakan bagian dari tugas kami untuk mengawasi apakah pegawai yang setiap bulan telah menerima gaji dan TPK yang besar itu, sudah bekerja maksimal untuk kelancaran tugas-tugas negara dalam melayani masyarakat. Kalau inspeksi ini tidak kami lakukan, kami turut berdosa kepada rakyat dan Allah, karena tidak melaksanakan amanah rakyat,” ujarnya.

Ia tegaskan bahwa sidak itu bukan untuk mencari popularitas, melainkan untuk menjalankan tugas dan fungsi selaku Kepala Pemerintahan Aceh yang wajib mengawasi jalannya roda pemerintahan, mulai dari disiplin pegawai masuk kantor, sampai kepada penggunaan anggarannya harus tepat sasaran, tidak diselewengkan, dan tidak korupsi waktu maupun anggaran.      

Sekretaris Dishubkomintel Aceh, Said Rasul dan Kabid Postel Dishubkomintel, Burhanuddin yang dimintai penjelasan oleh Gubernur Zaini mengungkapkan, jumlah pegawai Dishubkomintel lebih dari 200 orang dan tersebar di tiga kantor. Sebagian besar berkantor di Kantor Dishubkomintel Aceh, kedua di bekas Kantor Infokom Aceh depan Kodim, dan ketiga di belakang Kantor KIP Aceh, kawasan Lampineung, yakni Kantor Telematika. Jumlah pegawai yang masuk kerja setiap harinya sekitar 90-95 persen.

Dinas yang gemuk ini sebelumnya diwacanakan Gubernur Zaini untuk dipisah kembali menjadi Dishub dan Diskomintel. Antara lain, untuk mengoptimalkan sosialisasi MoU Helsinki dan UUPA kepada masyarakat di dan luar Aceh. (her)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved