Selasa, 9 Juni 2026

Ramli MS Resmi Pensiun Dini

Bupati Aceh Barat periode 2007-2012, H Ramli MS resmi pensiun dini dari pegawai negeri sipil (PNS), menyusul disetujuinya

Tayang:
Editor: bakri
MEULABOH - Bupati Aceh Barat periode 2007-2012, H Ramli MS resmi pensiun dini dari pegawai negeri sipil (PNS), menyusul disetujuinya permohonan pengunduran dirinya oleh Pemkab Aceh Barat. Persetujuan pemberhentian Ramli MS ini dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Peg.881/131/2013 yang tandatangani oleh Bupati Aceh Barat HT Alaidinsyah, tertanggal 3 April 2013. Mantan orang nomor satu di jajaran Pemkab Aceh Barat ini diberhentikan secara hormat dengan pangkat terakhir III d.

“Pemberhentian Ramli MS sebagai PNS atas permintaan sendiri yang telah diajukan kepada pemkab, akhir Maret 2013 lalu,” kata Kepala BKPP Kabupaten Aceh Barat Bambang Surya Bakti kepada Serambi Selasa (9/4), di Meulaboh.

Menurutnya, setelah dinyatakan resmi diberhentikan dari PNS secara hormat itu, maka H Ramli MS secara otomatis telah mendapatkan pensiun dini dan semua haknya tetap akan diberikan oleh pemkab sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kata dia, penandatanganan SK pemberhentian bagi setiap pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat paling tinggi III d itu bisa langsung ditandatangani oleh bupati selaku kepala daerah. Sedangkan bagi aparatur pemerintah yang memiliki pangkat di atas IV a, ditandatangani oleh Sekdaprov atau Gubernur.

H Ramli MS yang menghubungi Serambi kemarin, mengaku lega dan berterima kasih kepada Bupati Aceh Barat yang sudah merespon pengunduran dirinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran pemkab setempat selaku abdi negara. “Saya bersyukur Bupati HT Alaidinsyah sudah menandatangani surat pengunduran ini ini, sehingga ke depan saya bisa lebih fokus untuk mengabdi kepada masyarakat,” kata Ramli MS.

Diberitakan Serambi akhir Maret lalu, Ramli MS mengatakan pengunduran dirinya dari PNS ini karena ingin fokus memperjuangkan aspirasi rakyat dengan menjadi calon anggota legislatif dari Partai Aceh (PA) pada Pemilu 2014. “Saya mengundurkan diri dari PNS ini atas keinginan pribadi untuk membantu seluruh masyarakat di Aceh Barat tercinta,” ujarnya.  Ramli telah menjadi PNS sejak tahun 1986 lalu sebagai guru dengan lulusan PGSD.(edi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved