Polisi Ringkus Penjambret
Aparat Polsek Indrapuri dibantu Polsek Montasik, meringkus seorang pemuda yang diduga kerap melakukan aksi jambret di Kecamatan
BANDA ACEH - Aparat Polsek Indrapuri dibantu Polsek Montasik, meringkus seorang pemuda yang diduga kerap melakukan aksi jambret di Kecamatan Montasik dan Suka Makmur, Aceh Besar. Pemuda berinisial MA (23) itu ditangkap satu jam setelah menjambret tas milik Rosmawati (23), warga Jruek Balee, Indrapuri, Senin (8/4) pukul 22.30 WIB.
Informasi yang diperoleh Serambi dari pihak kepolisian, pelaku berinisial MA tersebut, berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan warga Gampong Lambiheu Siem, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Kapolres Aceh Besar AKBP Djadjuli MSi SIK kepada Serambi, Rabu (10/4) mengatakan, penangkapan MA berawal dari laporan warga tentang kasus penjambretan Rosmawati yang terjadi di Jalan Gampong Bakcirih, Kecamatan Montasik, sekitar pukul 21.30 WIB. Saat itu Rosmawati hendak pulang ke rumahnya di Gampong Jruek Balee, Indrapuri.
“Warga yang mendengar teriakan korban, sempat mengejar pelaku. Tapi pelaku kabur dengan cepat dengan sepeda motornya. Lalu, warga malapor bahwa pelaku mengendarai sepeda motor Supra X 125 les biru putih,” kata Djadjuli didampingi Kasubbag Humas Polres Aceh Besar, Ipda Zulkifli Daud.
Berkat laporan warga, personel Polsek Montasik langsung menyebarkan informasi tersebut ke seluruh jajaran, termasuk meminta bantuan apara Polsek Indrapuri. Sementara aparat Polsek Montasik serta sejumlah warga Bakcirih, kata juga ikut membantu mengejar pelaku.
“Pelaku yang kabur melewati Jalan Banda Aceh-Medan, ditangkap di kawasan Simpang Indrapuri sekitar pukul 22.30 WIB. Pelaku berhasil ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarainya diserempet dengan mobil patroli Polsek Indrapuri yang mengejarnya malam itu,” terang Zulkifli.
Pascapenangkapan itu, korban Rosmawati dibawa ke lokasi untuk melihat lebih jelas barang yang ditemukan pada pelaku, termasuk tas milik Rosmawati yang dijambret. Sehingga, MA tak bisa berkilah dan akhirnya mengaku ia yang menjambret tas milik Rosmawati. Bahkan, MA juga mengakui sering melancarkan aksi jembret di wilayah Montasik dan Suka Makmur.(mir)
‘Dikepung’ Massa, Pelaku Digiring ke Mapolres
KARENA lokasi penjambretan terjadi di wilayah Montasik, setelah ditangkap, MA dibawa ke Polsek Montasik. Di luar dugaan, ternyata massa sudah berkumpul di Mapolsek tersebut untuk melihat pelaku. Pelaku yang sedianya ditahan di Mapolsek Montasik, harus dibawa ke Polres Aceh Besar, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menimpa pelaku.
Pasalnya, kata Kasubbag Humas Polres Aceh Besar, kondisi di Mapolsek Montasik malam itu “memanas”. Apalagi, saat massa mengetahui bahwa pelaku sudah sering beraksi di gampong-gampong mereka.
“Pelaku terpaksa ditahan ke Polres Aceh Besar, setelah kami lihat situasi saat itu tidak memungkinkan. Massa begitu banyak di luar polsek. Sehingga pihak polsek pun meminta bantuan agar mengamankan pelaku di Mapolres,” tambah Kasat Reskrim Polres Aceh Besar, Iptu Aries Diego Kakori.(mir)