Selasa, 9 Juni 2026

Droe Keu Droe

Mempertanyakan Pelayanan di RSJ Banda Aceh

PADA Jumat (5/4) lalu, saya mendatangai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk keperluan pengurusan Surat Keterangan Sehat Jiwa sebagai

Tayang:
Editor: bakri
PADA Jumat (5/4) lalu, saya mendatangai Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk keperluan pengurusan Surat Keterangan Sehat Jiwa sebagai salah satu syarat perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang akan segera habis masa berlaku. Saya mendapat informasi dari pegawai RSJ bahwa biaya untuk mengurus sebuah surat keterangan sehat jiwa tersebut sebesar Rp 137.500.

Walaupun pada awalnya saya agak keberatan dengan biaya yang harus saya keluarkan tersebut, namun setelah mendapat penjelasan dari pegawai RSJ tersebut bahwa biaya yang telah disampaikan sesuai dengan Qanun Aceh (saya lupa qanun tentang apa), barulah saya memakluminya.

Namun setelah saya melakukan pembayaran, pelayanan yang diberikan masih jauh dari harapan, saya harus menunggu hingga 1,5 jam lamanya. Melihat bentuk dan kalimat surat keterangan tersebut, kurang meyakinkan dibandingkan tarifnya, termasuk tanda tangan dokter yang hanya di-scan saja (bukan tanda tangan basah).

Yang lebih mengherankan lagi, saya dan beberapa orang lainnya yang mengurus surat keterangan disuruh langsung ke bagian tata usaha untuk meminta nomor surat dan stempel. Apakah layak setelah besarnya tarif pengurusan surat tersebut, lalu pemohon yang harus langsung mengurus nomor dan stempel surat?

Saran saya Pemerintah Aceh seharusnya meninjau kembali besaran tarif untuk pelayanan publik di berbagai institusi yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Seharusnya, mahalnya biaya untuk pelayanan publik juga seimbang dengan mutu dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh suatu institusi pemerintah.

Elviandi
Email: eandi0581@gmail.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved