Rabu, 10 Juni 2026

8 Kecamatan Layani Lagi Pembuatan e-KTP

Proses perekaman data untuk e-KTP di delapan kecamatan di Bireuen sudah normal kembali

Tayang:
Editor: hasyim
BIREUEN - Proses perekaman data untuk e-KTP di delapan kecamatan di Bireuen sudah normal kembali. Sedangkan di delapan kecamatan lain sampai kemarin masih terhenti karena peralatan belum diperbaiki.

Kedelapan kecamatan yang sudah melayani kembali pembuatan e-KTP yaitu Kecamatan Kota Juang, Kutablang, Peusangan, Juli, Peudada, Samalanga, Jeumpa, dan Kecamatan Kuala.

“Bagi warga yang belum mengurus e-KTP di delapan kecamatan itu agar segera ke kantor camat, karena peralatan yang rusak beberapa waktu lalu sudah diperbaiki,” kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bireuen, Drs Darmansyah, kemarin.

Sedangkan kecamatan yang masih rusak peralatan e-KTP, lanjutnya, adalah Kecamatan Peusangan Siblah Krueng, Peusangan Selatan, Gandapura, Makmur, Jangka, Pandrah, Peulimbang, Jeunieb dan Simpang Mamplam. “Konsorsium sedang memperbaiki peralatan yang rusak, mungkin dalam minggu ini selesai,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, hampir seluruh peralatan proses e-KTP di semua kecamatan rusak. Sehingga petugas tak bisa melakukan perekaman.(yus)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved