Keuchik di Lhokseumawe Pertanyakan Jerih
Keuchik bersama aparat desa lainnya di 68 gampong di Kota Lhokseumawe mempertanyakan upah jerih mereka
Untuk diketahui, besarnya jerih aparat gampong tiap bulan masing-masing keuchik Rp 1 juta, bendahara Rp 300 ribu, sekretaris non-PNS Rp 600 ribu, kaur Rp 300 ribu, kepala dusun Rp 300 ribu, imam Rp 600 ribu, dan bilal Rp 450 ribu.
“Dulunya, pertengahan Maret upah jerih kami jatah triwulan pertama sudah disalurkan. Sedangkan tahun ini, sudah bulan April belum juga dibayar. Padahal, amprahan sudah kami ajukan ke BPM pertengahan Maret lalu,” ujar Keuchik Meunasah Alue Cunda, Faisal, kepada Serambi, kemarin. Karenanya, ia berharap jerih aparat gampong bisa segera dibayar.
Kepala BPM Lhokseumawe, Muhammad Ismail, mengakui jerih aparat gampong triwulan pertama tahun 2013 belum disalurkan. Menurutnya, keterlambatan itu terjadi karena ada sebagian desa yang belum mengajukan amprahan. “Padahal pada awal Maret lalu kami telah mengimbau keuchik untuk segera mengajukan amprahan, agar bisa segera diproses,” jelasnya.
Namun, sebut Muhammad, sampai sekarang baru 39 desa dari 68 desa di Lhokseumawe yang mengajukan amprahan. “Sehingga sekarang ini baru amprahan dari 39 desa itu yang kita ajukan ke DPKAD agar segera dicairkan upah aparat gampong. Dalam pekan ini, jerih payah aparat 39 desa pasti akan dibayar,” jelasnya.
Sedangkan bagi desa yang belum mengajukan amprahan, tambah Muhammad, tentu tak bisa diproses pencaiaran upah jerih aparat desanya. “Jadi kita harap kechik yang belum mengajukan amprahan honor aparat desanya agar segara mengusulkan ke pihaknya, agar pencairan upah jerih bisa dipercepat,” harap Muhammad Ismail.(bah)