Nelayan Meureudu dan Meurahdua Duek Pakat
Puluhan nelayan Meureudu dan Meurahdua Pidie Jaya, diwakili pawang dan toke boat, Jumat (19/4) menggelar pertemuan
* Bahas Hukum Adat Laot
MEUREUDU - Puluhan nelayan Meureudu dan Meurahdua Pidie Jaya, diwakili pawang dan toke boat, Jumat (19/4) menggelar pertemuan atau duek pakat. Pertemuan yang berlangsung di Balai Nelayan Komplek Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Meureudu itu membahas kembali tentang hukum adat laot serta sanksi yang harus diberlakukan terhadap nelayan yang melanggarnya.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu, dipimpin M Nasir Mahmud, Abu Laot Lhok Meurahdua. Turut hadir, Dan Pos TNI-AL setempat, Serma Joko Saputro. Amatan Serambi duek pakat berlangsung alot dan hampir semua peserta menyampaikan saran dan pendapatnya masing-masing terutama menyangkut hal-hal yang sering terjadi di laut lepas saat mereka mencari rezeki.
Hukum adat laot, kata M Nasir sebenarnya sudah ada sejak beberapa tahun lalu. Hanya saja, karena ada beberapa poin yang dianggap kurang sesuai, sehingga sekarang ini perlu mengubah atau merevisi kembali. Sehingga dalam pelaksanaan di lapangan nanti diharapkan tidak lagi menimbulkan kerugian satu pihak. Hal yang sangat penting disini, para nelayan tidak cekcok atau berebut lahan dalam mencari rezeki, ulas Abu Nasir.
Beberapa hokum adat laot yang disepakati dalam duek pakat antara lain, hari Jumat tidak dibenarkan melaut yang dimulai pada Kamis petang. Boat baru dibenarkan keluar dari kuala pada Jumat petang. Selanjutnya, untuk mengenang tragedi tsunami, setiap tanggal 26 Desember nelayan juga tidak dibolehkan melaut. Hari Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus setiap tahun juga tidak melaut.
Pantang melaut juga diberlakukan pada setiap Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, masing-masing selama tiha hari. Terhadap mereka yang melanggar akan dikenakan sangsi hukum. “Khusus menyangkut hukuman yang diberikan kepada nelayan akan diatur dalam waktu dekat dan keputusan duek pakat juga disebarluaskan kepada semua nelayan Meureudu dan Meurahdua,” tambah M Nasir.(ag)