Lima Partai Sudah Daftarkan Bacaleg ke KIP Aceh Selatan
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Selatan hingga, Minggu (21/4), sudah menerima lima parpol yang menyerahkan
“Berkas PAN kita kembalikan untuk dilengkapi. Sebab, setelah kita teliti, ternyata tidak ada formulir BA atau daftar calon. Untuk itu kita minta pimpinan PAN Aceh Selatan melengkapi kembali berkas tersebut sampai batas akhir tanggal 22 April 2013,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Selatan, Jasmiadi Jakfar MSi, Sabtu (20/4).
Ditanyai menyangkut dengan keterwakilan perempuan, Jasmiadi Jakfar mengaku pihaknya belum melakukan verifikasi keabsahan. Kegiatan ini akan berlangsung mulai tanggal 23 April - 6 Mei 2013. “KIP berharap parpol tidak menggiring konflik internal mereka ke KIP, karena susunan nomor urut itu adalah kewenangan mutlak partai politik, dengan memperhatikan keterwakilan perempuan,” pungkas Jasmiadi Jakfar.(tz)