Selasa, 9 Juni 2026

17 Rohingya Dijadikan Tersangka

Polres Pelabuhan Belawan resmi menetapkan 17 warga Myanmar etnis Rohingya sebagai tersangka bentrokan yang menewaskan delapan nelayan Myanmar ....

Tayang:
Editor: Jalimin
Laporan : Rahmad Wiguna | Medan


SERAMBINEWS.COM, MEDAN
- Polres Pelabuhan Belawan resmi menetapkan 17 warga Myanmar etnis Rohingya sebagai tersangka bentrokan yang menewaskan delapan nelayan Myanmar di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Medan. Dalam waktu dekat seluruh warga negara asing itu akan menjalani persidangan di PN Medan.

Ke 17 tersangka itu untuk pertamakalinya dihadirkan penyidik ke publik saat melakukan rekonstruksi bentrokan maut itu di Mapolres Pelabuhan Belawan, Selasa (23/4/2013). Dari 27 adegan yang diperagakan, terlihat jelas para tersangka memiliki peran dalam bentrokan yang berakhir maut itu.

Wakapolres Pelabuhan Belawan Kompol Robertus Pandiangan menyebutkan, masing-masing tersangka memiliki peran penting, karena ada yang menyerang dengan senjata, dan tangan kosong. "Seperti informasi awal, motif keributan ini karena pelecehan seksual yang dilakukan kelompok nelayan kepada wanita Rohingya," kata Robertus.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved