Selasa, 9 Juni 2026

PA Pidie Daftarkan 50 Bacaleg

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Pidie mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KIP setempat

Tayang:
Editor: bakri
SIGLI - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Pidie mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor KIP setempat, Minggu (21/4). Berkas pendaftaran bacaleg itu diserahkan Ketua DPW PA Pidie, Sarjani Abdullah, yang diterima Ketua Pokja Pencalonan KIP Pidie, Ridwan SPd.

Saat mengantarkan berkas tersebut, Sarjani Abdullah yang kini menjabat Bupati Pidie, didampingi Sekjen DPW PA Pidie, Anwar Husen dan anggota DPRK Pidie dari Partai Aceh masing-masing Muhammad Ar, Usman, dan Suadi Sulaiman.

Sekjen DPW PA Pidie, Anwar Husen, kepada Serambi kemarin, mengatakan, jumlah bacaleg Partai Aceh untuk duduk di DPRK Pidie periode 2014-2019 diusulkan 50 orang. Pengusulan itu telah sesuai dengan amanah Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal. Karena itu lah, bacaleg yang didaftarkan oleh PA Pidie mendapai 120 persen dari jumlah 40 kursi di DPRK setempat.

Anwar mengatakan, bacaleg yang diusulkan tersebut telah ditempa dengan ilmu politik serta penguasaan undang-undang. Selain itu mereka telah lulus tes kesehatan maupun narkoba.    

Ketua Pokja Pencalonan KIP Pidie, Ridwan SPd, kepada Serambi Minggu (21/4) mengatakan, dengan didaftarkannya 50 bacaleg Partai Aceh. Hingga kini sudah empat partai yang telah mendaftarkan bacaleg ke KIP Pidie. Yaitu, PKS, Golkar, Demokrat, dan Partai Aceh.(naz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved