Usulan 208 Honorer K-2 ke BKN Diduga Diubah
Kasus kelulusan tenaga honorer K-2 yang kini dipersoalkan oleh kalangan DPRK Nagan Raya mulai terkuak. Pemkab setempat
SUKA MAKMUE - Kasus kelulusan tenaga honorer K-2 yang kini dipersoalkan oleh kalangan DPRK Nagan Raya mulai terkuak. Pemkab setempat mengaku sudah menemukan sejumlah fakta bahwa nama-nama yang diusul Pemkab ke BKN telah diubah atau diutak-atik oleh orang yang belum diketahui, sehingga nama-nama yang diusulkan oleh Pemkab tak ada lagi.
Buktinya, sebanyak 208 tenaga honorer dari total 780 orang yang pernah diusulkan oleh Pemkab ke BKN pada tahun 2010 lalu ternyata sengaja diubah dengan data orang lain, yang sama sekali tidak berhak diusulkan untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Data 208 orang tenaga honorer yang kita temukan ini bersifat sementara, karena kemungkinan jumlah tenaga honorer yang diubah ini semakin banyak,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nagan Raya, Drs HT Zamzami TS MM menjawab Serambi, Senin (22/4) di Suka Makmue, di sela-sela proses verifikasi ulang data honorer.
Sekdakab mengatakan, data honorer yang telah diubah tersebut ditemukan setelah Pemkab Nagan Raya melakukan verifikasi ulang terhadap pengumuman kelulusan yang telah dikeluarkan oleh BKN pusat melalui internet baru-baru ini, yang kemudian dicocokkan kembali dengan data yang pernah diusulkan oleh pemkab.
Hasilnya, kata Sekdakab Zamzami, jauh berbeda. Tenaga honorer dengan masa kerja 8-10 tahun yang pernah diusulkan tidak masuk. Bahkan data tersebut telah diubah oleh oknum tertentu yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu.
“Oknum inilah yang sedang kita ungkap dan kita cari, karena tidak mungkin data ini berubah apabila tak diubah,” tegas Sekdakab Zamzami.
Sekdakab Zamzami menduga, diubahnya data tenaga honorer yang ditemukan oleh Pemkab Nagan Raya itu kemungkinan besar melibatkan pejabat tertentu. Namun ia mengaku tak tahu siapa orangnya atau pelaku dalam kasus tersebut.
Sebab saat ini pihaknya masih memfokuskan pencarian nama-nama tenaga honorer yang pernah diusulkan namun tidak muncul di pengumuman BKN di situs www.bkn.go.id. “Masalah ini masih terus kita telusuri dengan harapan semuanya bisa menjadi jelas dan terungkap,” pungkas Sekdakab Nagan Raya Drs HT Zamzami TS MM.(edi)
Polisi agar Mengusut
SEBELUMNYA Ketua DPRK Nagan Raya, Samsuardi mengatakan, berdasarkan data yang diterima pihaknya terungkap bahwa kebanyakan tenaga honorer K-2 yang telah diluluskan itu adalah honorer fiktif. Artinya, banyak yang tidak pernah honorer malah sudah dinyatakan lulus. Karena itu sejumlah pimpinan dan anggota DPRK dari Komisi A, Minggu (21/4) berangkat ke Jakarta menemui Menpan, Ir Azwar Abubakar untuk membatalkan kelulusan 740 tenaga honorer K-2 tersebut.
Selain itu, Ketua DPRK Nagan Raya juga meminta kepada aparat kepolisian di wilayah itu untuk segera mengusut terhadap pengumuman kelulusan tenaga honorer kategori 2 yang sudah ditetapkan oleh BKN pusat. Pasalnya, nama-nama yang diusulkan oleh Pemkab Nagan Raya melalui pihak terkait ditengarai bermasalah dan fiktif.
“Polisi harus mengusut kasus ini dan menangkap siapa saja yang terlibat, karena akibat kasus ini sangat merugikan banyak pihak, khususnya tenaga honorer yang sudah lama mengabdi malah tak lulus,” tegas Samsuardi yang merupakan politisi dari Partai Aceh ini.(edi)