Rabu, 10 Juni 2026

Supir yang Bawa Ganja, Dibayar 200 Ribu

Zulkifli Amin (42) warga Gampong Mee, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Rabu (24/4/2013) mengaku kepada polisi ...

Tayang:
Editor: Jalimin

Laporan : Muhammad Nazar | Sigli

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Zulkifli Amin (42) warga Gampong Mee, Kecamatan Peukan Baro, Pidie, Rabu (24/4/2013) mengaku kepada polisi bahwa ongkos pengiriman ganja itu dibayar Rp 200 ribu per Kilogram. Barang haram itu direncanakan hendak diangkut ke Jakarta yang ditampung seorang pria berinisial HF (38) warga Aceh yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara.

"Ganja tersebut saya ambil di scouth camp pramuka di Simpang Beutong, Kecamatan Muara Tiga, Pidie. Setelah dimuat, truk berisi ganja itu saya bawa ke Bambi. Rencana, nanti malam berangkat, tapi keburu ditangkap polisi," ujar Zulkifli Amin kepada Kapolres Pidie, AKBP Dumadi yang didampingi Kasat Narkoba, AKP Aiyub.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved