Dua Anak Aceh tak ada di Penjara Kajang
Kantor Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) Aceh Utara tidak menemukan dua anak SD asal Aceh Utara
“Kami telah telah berusaha mencari kedua anak itu dengan meminta bantuan kepada seorang pedagang dari Aceh Utara yang biasa pulang-pergi dari Malaysia-Aceh disertai dengan tugas surat untuk melihat langsung ke penjara Kajang,” kata Kepala KP3A Aceh Utara, Khuzaimah A Latief kepada Serambi, Rabu (24/4).
Tapi, menurutnya, kedua anak itu tak ditemukan di penjara Kajang. “Petugas di sana menyatakan tidak ada anak SD di penjara tersebut. Pedagang itu juga menanyakan kepada orang Aceh lain yang ditahan di penjara tersebut, mereka juga menyatakan tak ada anak Aceh usia SD yang ditahan di sana,” jelas Khuzaimah.
Ditambahkan, pihaknya tak bisa lagi mendeteksi keberadaan dua anak itu karena tidak bisa mendapat informasi tambahan dari Nuraini (16) korban penculikan asal Desa Krueng Simpo Kecamatan Juli, Bireuen yang pernah ditahan di penjara Kajang. Karena, menurutnya, Nuraini sudah pindah tempat tinggal.(c37)