Peneror Incar Wanita Caleg
Ancaman dan teror terhadap wanita calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Aceh (PNA) ternyata tidak hanya dialami Zuhra
BANDA ACEH - Ancaman dan teror terhadap wanita calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Nasional Aceh (PNA) ternyata tidak hanya dialami Zuhra (31), caleg DPRK Aceh Besar yang sudah melaporkan kasus yang dialaminya ke Polres Aceh Besar, Rabu (24/4). Sejumlah perempuan bacaleg PNA dari kabupaten/kota lainnya juga mengaku diteror, sehingga ada yang urung mendaftar ke KIP.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA, Irwansyah menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Kantor DPP-PNA, Banda Aceh, Kamis (25/4).
Menurutnya, setelah pengumuman penetapan bacaleg PNA di seluruh kabupaten/kota, maka para perempuan bacaleg dari partai lokal ini kerap diminta mundur oleh sang peneror. Jika tidak mundur, diancam tembak. Intimidasi itu yang akhirnya dilaporkan para perempuan caleg PNA kepada pengurus partai.
“Tapi hanya Zuhra yang berani melapor ke polisi. Setelah diancam tembak atau diincar peneror, sehingga empat perempuan bacaleg di Aceh Besar untuk DPRK setempat mundur sebelum mendaftar ke KIP. Di Pidie Jaya, satu orang mundur, satu lagi tidak. Caleg PNA untuk DPRA dari Aceh Timur juga tetap maju, meski diancam. Semua bacaleg yang mundur sudah ada penggantinya, sehingga kuota 30 persen perempuan untuk caleg tetap terpenuhi,” kata Irwansyah.
Didampingi Jubir DPP-PNA, Thamren Ananda, Irwansyah mengatakan perempuan caleg PNA menjadi sasaran teror karena sesuai Peraturan KPU, setiap partai harus ada 30 persen perempuan jadi caleg di setiap dapil agar bisa mendaftar. “Nah, target peneror ini, jika perempuan dari PNA yang jadi caleg tidak sampai 30 persen di setiap dapil, maka otomatis PNA tidak bisa ikut pemilu,” ujar Irwansyah memprediksi.
Karena itu, pihaknya sudah mengimbau seluruh kader PNA agar saling melindungi atau tidak membiarkan caleg terancam menanggung beban sendirian. Partai bertanggung jawab dan menjamin keamanan dan kenyamanan setiap anggota, kader partai, dan masyarakat dari sikap premanisme karena perbedaan pilihan politik.
“Jika merasa terintimidasi, segera lapor ke posko di setiap Kantor DPW-PNA terdekat di seluruh kabupaten/kota, bahkan di Kantor PNA tingkat kecamatan. Selanjutnya, sama-sama kita melapor ke polisi untuk minta pengamanan. Sikap ini juga untuk membantu tugas polisi menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari premanisme politik,” tegas Irwansyah membacakan sikap DPP-PNA.
Dalam poin pernyataan sikap lainnya, Irwansyah alias Tgk Mukhsalmina membacakan bahwa PNA akan melawan secara menyeluruh terhadap semua bentuk premanisme politik di Aceh dan harus menang dari perlawanan itu. Hal ini untuk menjamin kebebasan tumbuhnya perbedaan dalam menentukan pilihan politik.
Seperti diberitakan Serambi kemarin, seorang perempuan caleg dari PNA Aceh Besar, Zuhra, warga Gampong Lampisang Tunong, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, mengaku diancam tembak oleh seorang peneror. Zuhra telah melaporkan pengancaman ini ke Polres Aceh Besar. Menurutnya, ancaman itu pertama kali diterimanya persis saat ia akan mendaftarkan pencalonan dirinya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, Minggu, 21 April 2013. (sal)
Partai Harus Melindungi
KETUA Mitra Sejati Perempuan Indonesia (MiSPI) Aceh, Syarifah Rahmatillah meminta semua pihak, terutama partai politik, untuk memberikan perhatian lebih terhadap kaum perempuan. Parpol bersama pihak-pihak lain harus melindungi dan mendorong caleg perempuan untuk terus maju. Sehingga caleg perempuan tidak merasa sendiri karena dilindungi oleh partai yang menaunginya.
“Orang-orang yang mengancam tidak memiliki kemampuan lain, selain melakukan ancaman. Maka para caleg perempuan harus bertahan, jika mundur maka akan semakin melemahkan posisi perempuan dalam demokrasi. Partai harus melindungi caleg perempuannya,” ujar Syarifah ketika dihubungi Serambi, Kamis (25/4). Ia dimintai komentarnya terkait ancaman dan teror yang dialami oleh caleg perempuan di Aceh Besar seperti diberitakan kemarin.
Syarifah berpendapat, caleg perempuan memang mudah menjadi sasaran ancaman karena ada anggapan perempuan lemah dan tidak memiliki backing yang kuat. “Bisa jadi juga hal ini merupakan cara untuk menggugurkan sebuah partai melalui caleg perempuan,” ujarnya.
Syarifah mengatakan, selama ini regulasi dari pemerintah sudah maksimal untuk menempatkan perempuan dalam ranah politik yang didominasi kaum lelaki. Maka harus diapresiasi ketika perempuan masuk ke ranah politik. Karenanya, ini harus mendapat dukungan dari semua pihak.
Menurut Syarifah, teror terhadap caleg perempuan ini bisa diantisipasi dengan mendorong semua pihak, terutama aparat keamanan untuk lebih serius melihat masalah ini sebagai ancaman fisik maupun nonfisik. “Jika perlu ada pernyataan atau kesepakatan bersama dari penyelenggara dan peserta pemilu untuk memberi perlindungan kepada para caleg. Kemudian masing-masing partai tidak melakukan ancaman-ancaman ke pihak lain,” demikian Ketua MiSPI Aceh, Syarifah Rahmatillah.(hs)