Pertamina Minta Polisi Perketat Pengawasan BBM
Di Aceh saat ini masih banyak truk perusahaan yang mengangkut hasil-hasil perkebunan dan pertambangan mengisi solar atau
“Kalau ini dilakukan secara intensif oleh pemerintah daerah bersama polisi dan TNI setempat, niscaya kelangkaan solar dan premium subsidi di wilayah perkebunan dan pertambangan pantai timur utara dan barat selatan Aceh, insya Allah tidak akan terjadi lagi,” ujar Sales Area Pertamina Banda Aceh, Aribowo, menjawab Serambi di Banda Aceh, Kamis (25/4).
Aribowo dimintai tanggapannya sehubungan dengan makin seringnya sejumlah SPBU di wilayah barat dan timur Aceh mengalami krisis solar. Ratusan truk tak bisa beroperasi akibat ketiadaan bahan bakar.
Untuk mengatasi hal itu, kata Aribowo, perlu dibentuk tim terpadu di setiap daerah. Terdiri atas aparat polisi lalu lintas, TNI, dan pegawai samsat. Tim inilah yang melakukan pengawasan intensif dan razia terpadu untuk memastikan tidak ada truk perkebunan dan pertambangan yang mengisi solar subsidi di SPBU.
Razia terpadu dilakukan, kata Aribowo, juga untuk menjaring kendaraan yang sudah mati pajak dan surat tanda nomor kendaraan (STNK)-nya, termasuk pengendara yang tidak memiliki SIM.
Aribowo menambahkan, kuota BBM subsidi yang diberikan untuk Aceh cukup besar dan cukup untuk memenuhi kebutuhan angkutan umum dan pribadi yang beroperasi di daerah ini. Apakah itu angkutan niaga, angkutan umum antarprovinsi, maupun kabupaten/kota dan kecamatan.
Ia sebutkan, kuota untuk bensin mencapai 655,398 kl (kiloliter)/tahun, solar 290.439 kl/tahun, dan minyak tanah 23.191 kl/tahun.
Tapi, kata Aribowo, akibat banyak perusahaan perkebunan dan pertambangan yang belum memiliki angkutan barang sendiri serta membeli langsung BBM ke Pertamina atau distributor penyalur BBM nonsubsidi yang ditunjuk Pertamina, sehingga BBM subsidi yang disediakan Pertamina di SPBU ikut dikuras truk-truk perusahaan tersebut. Untuk itulah ia rekomendasikan agar dibentuk tim terpadu untuk menertibkannya.
Sementara itu, Kepala Bagian Migas Biro Ekonomi Setda Aceh, M Dahlan kepada Serambi menyatakan, meski Pertamina menambah kuota bensin dan solar sebesar 20 persen untuk Aceh guna mengatasi kelangkaan BBM subsidi yang terjadi selama ini, tapi kelangkaan BBM tetap saja akan terjadi. Terutama di daerah-daerah yang banyak terdapat perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan.
Mengapa hal ini sampai terjadi, kata M Dahlan, karena belum seluruh perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan yang beroperasi di Aceh memiliki angkutan barang sendiri dan membeli langsung BBM nonsubsidi ke Depo Pertamina.
Padahal, menurut Pasal 6 Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan Bakar Minyak, mulai 1 Maret 2013 mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanan dilarang menggunakan minyak solar subsidi dan lainnya.
Dengan berpedoman pada Pasal 6 Permen ESDM itu, ujar M Dahlan, bermakna perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan diwajibkan menyediakan kendaraan barang sendiri untuk mengangkut hasil perkebunan, pertambangan, dan kehutanannya.
Ketentuan lainnya bahwa perusahaan perkebunan, pertambangan, dan kehutanan dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini artinya, mereka diwajibkan membangun kembali depo untuk BBM nonsubsidi di lokasi perkebunan dan pertambangannya. Sedangkan BBM-nya langsung dipesan dari Pertamina atau distributor penyalur BBM nonsubsidi yang sudah ditunjuk Pertamina.
Meski sudah diatur rinci, kata Dahlan, tapi sejauh ini Pasal 6 Permen ESDM Tahun 2013 itu belum dijalankan oleh seluruh perusahaan perkebunan dan pertambangan yang beroperasi di Aceh. Hal itu bisa dilihat dari panjangnya antrean truk barang di sejumlah SPBU. Terutama di daerah-daerah yang banyak perusahaan perkebunannya, antara lain, Aceh Tamiang, Langsa, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen untuk wilayah timur utara. Sedangkan di wilayah pantai barat Aceh, krisis solar sering terjadi di SPBU Aceh Selatan, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, dan Meulaboh.
Di wilayah itu, kata M Dahlan, solar dan bensin subsidi cepat habis, bukan karena dikonsumsi truk barang dan angkutan umum pelat kuning yang beroperasi mengangkut barang dan penumpang umum. (her)