Tafakur
Kematian
Kematian di usia muda yang dialami sebahagian hamba Allah seringkali ditangisi dan dianggap tak wajar
Oleh: Jarjani Usman
“Sebaik-baik manusia adalah yang panjang umurnya dan baik amalannya. Dan seburuk-buruk manusia adalah yang panjang umurnya dan buruk amalannya” (HR. Ahmad, At-Tirmidzi, dan Al-Hakim).
Kematian di usia muda yang dialami sebahagian hamba Allah seringkali ditangisi dan dianggap tak wajar. Bahkan ada yang menyesalinya mengapa harus terjadi di usia muda. Sebaliknya, bila ada yang meninggal di usia tua, ada yang mengatakannya wajar. Apalagi telah hidup lama di dunia ini.
Padahal bisa jadi, orang yang meninggal di saat usianya sudah sangat tua pun, yang dianggap wajar karena sudah saatnya, sesungguhnya belum wajar. Belum wajar bila dilihat dari segi amalannya yang amat sedikit sedangkan dosanya banyak. Demikian juga, yang disebut tak wajar mati di usia muda, malah bisa bermakna penyelamatan sebelum yang bersangkutan terjerumus ke dalam limbah penuh dosa, bila dipanjangkan umurnya.
Karena itu, daripada mematut-matut wajar tidaknya kematian orang, kita lebih baik mempersiapkan diri menghadapi kejadian dilalui dengan sakratul maut tersebut. Berlomba berbuat kebaikan ketika usia masih dikandung badan adalah jalan terbaik. Semoga saja pahala dari amal kebaikan itu terus mengalir, meskipun kematian telah menjemput. Semoga saja kita tidak mengalami penyesalan sebagaimana dialami orang-orang kafir yang mengalami kematian: “‘Ya Tuhanku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku berbuat amal yang shalih terhadap apa yang telah aku tinggalkan. ‘ Sekali-kali tidak. Sesungguhnya itu adalah perkataan yang diucapkannya saja” (QS. Al-Mukminun: 99-100).