Rabu, 10 Juni 2026

Farhan Hamid: Temuan Dana Otsus Harus Ditindaklanjuti

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Tayang:
Editor: bakri
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Aceh, Ahmad Farhan Hamid menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan dana Otsus Aceh sejak 2008 sampai 2012 harus ditindaklanjuti. Untuk itu DPD telah menyurati BPK RI guna mendapatkan laporan rinci  pemeriksaan dana Otsus tersebut.

“Kami sudah meengirimkan surat ke BPK agar mengirimkan kepada kami tentang hasil pemeriksaan dana Otsus. Prinsipnya, kalau ada penyimpangan harus ditindaklanjuti. Tapi sementara ini kami masih menuggu laporannya dulu,” kata Farhan Hamid menjawab Serambi di Jakarta, Selasa (30/4).

Farhan Hamid menyatakan, awal April lalu pihaknya sudah bertemu dan berbicara dengan pimpinan Perwakilan BPK Aceh. Dalam pertemuan tersebut,  BPK Perwakilan Aceh menyampaikan rangkuman penting hasil pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Otonomi Khusus di Aceh sejak tahun 2008 sampai 2012.

“Tapi itu kan belum cukup. Kita mau laporan rinci mengenai hasil pemeriksaan kinerja atas  pengelolaan dan pertanggungjawaban  Dana Otus pada bidang pembangunan jalan dan jembatan di Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh dan instansi terkait di Provinsi Aceh,” kata Fahan Hamid.

Laporan lain yang dibutuhkan DPD adalah hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu pengelolaan dana Otsus 2008-2010. Provinsi Aceh sejak 2008 mendapat dana Otsus yang besarnya setara 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional. “Sampai 2012 lebih dari 15 trilun yang sudha mengucur ke Aceh, dan kita ingin tahu apakah pemanfaatannya sudah sesuai dengan UUPA atau tidak,” kata Farhan Hamid yang juga Wakil Ketua MPR RI.

Ia menegaskan, dana Otsus merupakan bagian dari proposal politik untuk mendorong percepatan pencapaiann kesejahteraan rakyat Aceh yang selama 30 tahun terlibat konflik. “Kalau terjadi penyimpangan, kita akan dorong untuk ditindaklanjuti secara hukum. Makaya kita ingin tahu dulu laporannya rincinya seperti apa,” kata Farhan Hamid.

Farhan Hamid juga mengharapkan Bappeda Aceh mengirimkann dokumen rencana pembangunan Aceh yang sudah disampaikan dalam Musyawarh Rencana Pembangunan Nasioonal (Musrenbangnas). “DPD sesuai dengan kewenangannya ikut membahas udang-undang tentang daerah, karena itu dokumen tersebut sangat dibutuhkan,” kata Farhan Hamid.(fik)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved