BNN Tanam Nilam di Eks Lahan Ganja
Sejak 2011 Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, mengalih fungsikan ladang ganja seluas 113 hektare di Kecamatan Seulimuem, Montasik
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Pusat, Irjen Pol Drs V Sambudiyono MM, mengatakan tahun ini pihaknya menindaklanjuti alih fungsi lahan seluas 80 hektare dan alih profesi petani sebanyak 75 orang guna menurunkan angka produksi ganja di Aceh, melalui pemberdayaan alternatif. “Mulai dari pertama pencanangan ini dimulai BNN telah mengalokasi dana sekitar Rp 3 miliar,” sebutnya.
Jenderal bintang dua itu menyebutkan data BNN tahun 2012 jumlah ladang ganja yang masih terdapat di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimuem serta Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, mencapai 164 hektare. “Pada kesempatan ini kami juga meminta dukungan Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Besar, mari sama-sama kita sikapi persoalan ini agar Aceh terbebas dari ladang ganja,” demikian Sambudiyono.
Sebelumnya puluhan petani di Kemukiman Lamteuba mengikuti kegiatan ‘Pembekalan petani dalam pengembangan komoditi kopi, sayuran dan buah-buahan”, di Desa Lampanah, Kemukiman Lamteuba. Di samping itu juga dibagikan puluhan alat pertanian, seperti cangkul serta peralatan tani lainnya. Hadir di sana, Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN Rospen Sitinjak SH, Camat Seulimuem Zulkifli SSos, dari BNN Provinsi Aceh, serta tokoh masyarakat Kemukiman Lamteuba.(mir)