Selasa, 9 Juni 2026

Gajah Rusak 20 Hektare Kebun

Kawanan gajah liar, diperkirakan berjumlah sekitar 60 ekor, kembali mengobrak abrik lahan pertanian milik masyarakat di Kecamatan

Tayang:
Editor: bakri
* Berkali-kali Dilaporkan, belum Ada Solusi

LHOKSUKON - Kawanan gajah liar, diperkirakan berjumlah sekitar 60 ekor, kembali mengobrak abrik lahan pertanian milik masyarakat di Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu (4/5). Warga setempat mengaku mulai putus asa dengan keadaan ini, karena telah berkali-kali melaporkan keadaan ini ke Pemkab Aceh Utara, namun belum ada tindakan dan solusi.

Informasi diterima Serambi, peristiwa amuk gajah terakhir terjadi di Dusun Sarena Maju, Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, Sabtu (4/5). Ratusan pohon karet, sawit, dan pinang di sekitar 20 hektare kebun milik warga setempat, dilaporkan rusak parah. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Keuchik Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong, M Yunus kepada Serambi, kemarin menyebutkan pihaknya telah berkali-kali melaporkan kasus gangguan gajah liar ke Pemkab Aceh Utara. “Namun belum ada tindakan konkrit dari pemerintah sampai saat ini,” terang M Yunus.

Disebutkan, gangguan gajah bukan kali pertama terjadi di daerah pedalaman tersebut. Hewan berbelalai besar itu mulai merusak tanaman petani setempat sejak tahun 2004 lalu. Tak kurang 300 hektare tanaman sawit, pinang, coklat, dan karet milik petani telah hancur.

“Jika ada gajah yang masuk ke kebun petani, kami hanya mengusir dengan menggunakan petasan. Tidak ada cara lain. Kita harap Pemkab bisa membangun lokasi gajah jinak di kawasan ini untuk menghalau gajah liar tersebut,” harap M Yunus.

Ditambahkan, pihaknya siap memberikan lahan untuk lokasi tempat gajah jinak tersebut. “Kami harap Pemkab segera mengatasi serangan gajah liar itu. Jangan sampai gajah sampai ke pemukiman kami dan ada korban jiwa baru ada tindakan dari pemerintah,” pungkas M Yunus. (c46)

Lapor ke Dinas
SEJAK beberapa bulan lalu, kita sudah memiliki empat gajah jinak yang ditempatkan di Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara. Jika ada gangguan gajah, silahkan lapor ke dinas. Sehingga, dinas nanti akan mengirimkan pawang dan empat gajah jinak itu ke lokasi gangguan gajar liar. Mereka akan mengusir gajah liar itu masuk ke kawasan hutan lagi sehingga tidak merusak tanaman petani.
* Eddy Sofyan, Kadis Kehutanan dan Perkebunan Aceh Utara.(c46)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved