Rabu, 10 Juni 2026

69 TKI Aceh Terdeportasi

edikitnya 69 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang selama ini bekerja serabutan di Malaysia, kini telah terdeportasi ke Aceh.

Tayang:
Editor: RezaMunawir
Laporan Asnawi Ismail - Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sedikitnya 69 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Aceh, yang selama ini bekerja serabutan di Malaysia, kini telah terdeportasi ke Aceh.

"Ke 69 TKI yang diduga berangkat secara illegal dan telah dideportasi Malaysia melalui Tanjung Pinang. Kemudian dengan menggunakan bus, Minggu (5/52013) mereka dipulangkan ke Banda Aceh. " UNgkap Mukhtar Ketua BP3TKI Aceh, senin (6/5/2013).

Menurut Mukhtar, saat ini mereka  kesulitan biaya transportasi untuk kembali ke kampung halamannya, dan berdelegasi ke Dinas Sosial Aceh.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved