Polisi Tangkap Dua Pengisap Sabu
Aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menangkap pemakai sabu-sabu di Desa Keude Panton...
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Aparat kepolisian dari Polsek Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menangkap pemakai sabu-sabu di Desa Keude Panton,kecamatan yang sama, Senin (6/5/2013) sekitar pukul 18.20 WIB. Kedua pemakai barang haram itu yakni Fauzi (24) warga Desa Ulee Glee, Ridha Syahputra (17) warga Desa Biram Rayeuk, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE kepada Serambinews.com, Selasa (7/5/2013) menyebutkan, keduanya ditangkap saat melintas di Desa Keudee Panton Labu. "Ketika digeledah petugas bersama tersangka ditemukan satu paket sabu-sabu," sebut AKBP Farid BE.
Ditambahkan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas dua remaja itu kerap mengkonsumsi sabu-sabu.(*)