Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Bekuk Kawanan Penculik

Satreskrim Polresta Medan meringkus empat pelaku penculikan Furkan Nurdin (36) pada Rabu (08/05) dinihari,

Tayang:
Editor: Faisal Zamzami
Laporan : Parlaungan Lubis | Medan

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Satreskrim  Polresta Medan meringkus empat  pelaku penculikan Furkan Nurdin (36) penduduk  Jalan Pantai Buaya, Komplek Pantai Sijambu, Kecamatan Besitang Kabupaten Langkat, Rabu (08/05) dinihari, di Jalan Binjai KM 14 perumahan Padang Hijau Medan. penculikan itu diduga berlatangbelakang kasus hutang piutang antara korban dengan salahseorang tersangka dalam pembelian narkoba.

Informasi yang diperoleh, keempat pelaku penculikan yang diringkus itu adalah Rid (43) penduduk Jalan Ambai Medan Tembung, DSL (32), IS (43) keduanya penduduk Jalan Karya Pelita Tembung dan Iz (36) penduduk Jalan Pimpinan Gang Amal Medan Perjuangan.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki menjelaskan, penculikan ini didasari kasus hutang piutang antara korban dengan tersangka Rid yang diduga Bandar narkoba. "Berdasarkan keterangan tersangka Rid, korban mempunyai hutang sebesar Rp 20 juta kepadanya," tegas Yoris.(***)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved