Rabu, 10 Juni 2026

Lagi, Aceh Tengah Raih WTP

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan

Tayang:
Editor: bakri
zoom-inlihat foto Lagi, Aceh Tengah Raih WTP
SERAMBI/GUNAWAN
Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman SE MM (kiri) Rabu (8/5) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Kabupaten Aceh Tengah 2013 kepada Wakil Bupati Aceh Tengah Drs H Khairul Asmara, di Gedung BPK Banda Aceh disaksikan Ketua DPRK Zulkarnaen SE. Aceh Tengah menerima predikat opini WTP kelima kalinya.
* Sejumlah Catatan Diberikan

TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Keberhasilan itu tidak terlepas dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2012, tetapi ditambah dengan sejumlah catatan yang harus segera dibenahi.

Pemkab Aceh Tengah menyerahkan LKPD 2012 pada Maret 2013 lalu atau tercepat setelah Banda Aceh, dan tidak perlu menunggu lama, hanya dua bulan atau Mei ini meraih penilaian dengan WTP. Pada empat tahun pertama, dari 2007 sampai 2010, penghargaan prestitius serupa juga diraih, tetapi pada 2011 mendapat Opini Wajar dengan Pengecualian (WDP).

Penilaian atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Aceh Tengah 2012 diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, Maman Abdulrachman SE MM kepada Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs H Khairul Asmara, di Gedung BPK Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/5). Pada hari yang sama, dua kota di Aceh, Sabang dan Banda Aceh juga mendapat penghargaan serupa.

“Kami memberikan opini WTP atas LKPD Kabupaten Aceh Tengah dengan beberapa catatan, khususnya Sistem Pengendalian Internal maupun menyangkut kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Maman. Dia menjelaskan, keberhasilan fungsi pemeriksaan yang dilakukan BPK tidak hanya dilihat dari banyaknya temuan.

Maman mencontohkan, BPK juga harus dapat mendorong tata kelola keuangan pemerintahan lebih baik lagi. Dikatakan, seperti meningkatkan kualitas pertanggungjawaban, termasuk terjaminnya pengamanan terhadap aset daerah dan pengendalian terhadap kerugian daerah.

Terkait dengan temuan dalam LHP Keuangan Aceh Tengah, Maman berharap Pemkab Aceh Tengah agar segera menindaklanjuti dengan aksi nyata. “Kami harap Pemkab Aceh Tengah dapat segera menyusun dan melaksanakan beberapa langkah strategis yang dituangkan dalam rencana aksi kerja,” ujarnya.

Sementara itu, kewajaran dalam suatu laporan keuangan tergantung dari kesepakatan target program dan kriteria yang telah ditentukan bersama. Kriteria tersebut antara lain memenuhi standar akuntansi pemerintah, dan tidak menyesatkan seperti ada laporan yang jujur, tidak ada yang disembunyikan, angka yang disajikan wajar dan mengacu standar yang dipakai negara lain.(gun)

Siap Melengkapi
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Aceh Tengah, Drs H Khairul Asmara mengatakan, ia beserta jajaran akan segera melaksanakan langkah-langkah strategis. Di antaranya, sebutnya, melengkapi LKPD yang telah diaudit sesuai dengan catatan BPK.

Terkait dengan predikat WTP yang diraih oleh Aceh Tengah, Khairul juga mengapresiasi para pihak yang dinilai memiliki konstribusi untuk mewujudkannya. “Kami ucapkan terima kasih kepada DPRK, jajaran SKPK dan segenap komponen masyarakat,” imbuhnya.

Sedangkan Ketua DPRK Aceh Tengah Drs Zulkarnen mengatakan, pihaknya tetap mendukung langkah-langkah pemkab mewujudkan pelaksanaan pengelolaan sistem keuangan yang baik.(gun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved