Polisi Tembak Pencuri Sepmor di Masjid Raya
Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menembak Fadli (27), pria asal Muara Dua, Kota Lhokseumawe, karena mencuri
Tayang:
Editor:
bakri
BANDA ACEH - Personel Opsnal Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh menembak Fadli (27), pria asal Muara Dua, Kota Lhokseumawe, karena mencuri sepeda motor (sepmor) milik Jamaah Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Kamis (9/5) dini hari. Ia terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat dibawa pulang dari Aceh Barat ke Banda Aceh.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Moffan MK SH melalui Kasat Reskrim Kompol Erlin Tangjaya SH SIK, mengatakan pelaku yang melancarkan aksi pencurian sepmor di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Rabu (8/5) pagi, itu tertangkap di Aceh Barat, siang harinya.
Sepmor milik jamaah atas nama Rusmawati (53) warga Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, dicuri saat korban sedang melaksanakan shalat subuh.
"Pasca pencurian sepmor itu pelaku langsung kabur ke arah Aceh Barat. Kami yang mendapat laporan cepat dari korban setelah sepmornya hilang juga langsung meminta bantuan dari berbagai pihak, termasuk berkoordinasi dengan seluruh kepolisian di jajaran Polda Aceh," kata Erlin kepada Serambi, Kamis (9/5).
Belakangan diperoleh informasi pelaku berhasil tertangkap di Wilayah Hukum Polres Aceh Barat, tepatnya di Polsek Johan Pahlawan, saat Fadli hendak melancarkan aksi kejahatan lainnya di sana. "Sepmor Supra X 125 BL 6505 JI les hitam merah sama seperti yang dilaporkan oleh korban kami langsung meminta personel bergerak ke sana, untuk membawa pulang pelaku bersama barang bukti sepmor yang dicuri," ujar Erlin.
Kasat Reskrim Polresta itu menyebutkan pelaku yang dikawal oleh personel terbilang cerdik. Pasalnya ia berpura pura tidur saat mobil yang ditumpangi bersama personel berhenti di sebuah warung, untuk mencari makan.
"Pada saat anggota makan di sebuah warung masih di Aceh Barat waktu itulah pelaku berusaha kabur, meski posisi tangan terborgol. Namun, personel berhasil melihat upaya pelaku sedang membuka pintu mobil untuk kabur. Personel sempat mengingatkan agar tidak kabur, namun hal itu tidak diindahkan. Sehingga mau tidak mau pelaku terpaksa dilumpuhkan di bagian kakinya," ujar Erlin.(mir)
Mengaku akan Dijual ke Aceh Barat
FADLI mengaku akan menjual Supra X 125 itu kepada orang yang mau menampungnya di Aceh Barat. Namun, sebelum hasil curiannya itu laku, aparat Polsek Johan Pahlawan, Aceh Barat, telah terlebih dahulu menangkapnya saat beraksi mencuri sebuah helm di di sana.
Ia mencuri helm, karena pada saat Supra X 125 milik korban itu dicuri dari Kompleks Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, tidak ada helm. Dalam aksinya itu Fadli juga mengaku tidak seorang diri. Ia dibantu seorang rekannya yang menurutnya sebagai tokoh utama dalam aksi tersebut. "Kami masih tetap melakukan pengembangan atas semua pengakuan pelaku," papar Erlin.(mir)