Selasa, 9 Juni 2026

80 Honorer K-1 di Aceh Jaya Lulus

Sebelumnya, mereka sempat dinyatakan tidak lulus saat diumumkan Badan Kepegawai Negera (BKN) akhir tahun 2012

Tayang:
Editor: hasyim
CALANG - Sebanyak 80 honorer kategori satu (K-1) di lingkup Pemkab Aceh Jaya, dinyatakan lulus untuk kemudian diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebelumnya, mereka sempat dinyatakan tidak lulus  saat diumumkan Badan Kepegawai Negera (BKN) akhir tahun 2012.

Penjelasan itu disampaikan Sekda Aceh Jaya, Drs T Irfan TB kepada Serambi, Kamis (9/5). Menurut Sekda, dengan sudah lulusnya 80 honorer K-1 tersebut maka seluruh honorer berjumlah 146 orang di Pemkab Aceh Jaya segera menjadi CPNS. “Sebelumnya 80 orang ini sempat tidak lulus dan setelah dilakukan verifkasi ulang, kini sudah lulus,” ujar Sekda.

Ia menyatakan, jumlah honorer K-1 yang diumumkan lulus sebelumnya hanya berjumlah 66 orang dari 146 orang sehingga sisanya 80 orang ini sempat mempersoalkan, tetapi setelah disampaikan ke BKN dan dilengkapi berkas-berkas kembali terhadap honorer tersebut maka baru dinyatakan lulus semua. Selain itu, kepada 80 honorer K-1 ini sudah dimintai untuk melengkapi berkas-berkas guna dikirim ke BKN untuk diusulkan nomor induk pegawai (NIP).

Sedangkan untuk 66 honorer K-1 yang lulus pada tahap awal, kata Irfan, untuk NIP mereka sudah diterima oleh Pemkab Aceh Jaya dari BKN baru-baru ini. “Untuk 66 honorer itu kini segera kita keluarkan SK pengangkatan menjadi CPNS,” ungkapnya.                                                    

Honorer K-2

Sekda Aceh Jaya menambahkan, untuk honorer kategori dua (K-2) yang diuji publik belum lama ini berjumlah 163 orang. Masa uji publik sudah berakhir dan kini menunggu pengumuman lanjutan yang akan diumumkan kembali oleh BKN.

Irfan mengatakan, umlah honorer K-2 yang pernah diusulkan Pemkab Aceh Jaya beberapa waktu lalu totalnya sebanyak 217 orang, sedangkan yang diumumkan uji publik oleh BKN hanya sebanyak 163 orang. “Terhadap sisanya yang tidak diuji publik sebanyak 54 orang itu sudah kita usulkan kembali ke BKN dengan harapan semua bisa lulus,” demikian Sekda Aceh Jaya. (riz)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved