Rabu, 10 Juni 2026

Rendah, Minat Warga Bireuen Urus Akte

Minat warga Bireuen untuk mengurus akte kelahiran masih rendah

Tayang:
Editor: hasyim
BIREUEN - Minat warga Bireuen untuk mengurus akte kelahiran masih rendah. Buktinya, hingga akhir April 2013 sekitar 57.651 orang (13,2 persen) dari 427.848 orang penduduk Bireuen hasil pendataan tahun 2012 belum memiliki akte kelahiran.

“Warga yang belum ada ada akte kelahiran itu mulai usia nol sampai satu tahun dan 18 tahun ke atas. Padahal, akte diperlukan untuk berbagai keperluan, terutama sebagai syarat melanjutkan pendidikan bagi anak usia sekolah,” jelas Kadisdukcapil Bireuen, Darmansyah kepada Serambi, kemarin.

Ditanya penyebab masih banyak warga Bireuen yang belum mengurus akte kelahiran, Darmansyah mengatakan, penyebabnya antara lain sebagian warga merasa akte itu tak penting dan ada juga yang merasa belum membutuhkannya pada saat ini.(yus)

syarat urus akte
- Surat kelahiran dari rumah sakit/puskesmas/bidan
- Fotokopi KTP dan KK kedua orangtua
- Keterangan kelahiran dari Kelurahan setempat
- Fotokopi akta nikah orangtua
- Menghadirkan dua saksi dan melampirkan fotokopi KTP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved