Sabang Raih WTP Keempat Kali
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh, kembali memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman SE MM kepada Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam di Gedung BPK Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/5). Turut hadir, pimpinan DPRK Sabang Abdul Muthalib SE, Sekda Sofyan Adam SH, Kepala DPPKKD Azwardi AP MSi, dan Inspektur Dahlan SE.
Menurut Maman, BPK memberi apresiasi kepada Pemko Sabang karena tepat waktu dalam pengelolaan keuangan, dan serius menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi atas berbagai permasalahan yang ditemukan pada pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.
Pemko Sabang memenuhi kriteria yang disyaratkan sebagai implementasi dari tiga paket Undang-undang (UU) tentang Keuangan, yaitu UU Nomor 17/2013 Tentang Keuangan Negara, UU Nomor 1/2004 Tentang Perbendaharaan Negara dan UU Nomor 15/2004 Tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. “Begitupun masih ada beberapa permasalahan yang perlu dibenahi,” kata Maman.
Rekomendasi BPK diharapkan diselesaikan dalam waktu 60 hari sejak LHP diserahkan. Sementara Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam menyatakan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan rekomendasi BPK secepatnya, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.(rel/gun)