Korban Pemerasan Polisi Trauma
korban saat ini trauma dan selalu was-was jika suatu saat pelakunya muncul ke hadapan mereka.
Tayang:
Editor:
RezaMunawir
Laporan Yusmadi Yusuf - Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Safaruddin, kuasa hukum Darmawan dan Al Azwir yang diperas oleh oknum polisi dari Polres Aceh Timur, Bripda Reza Putra dan dua tema sipilnya yang masih buron menyatakan bahwa kedua kliennya dalam kondisi yang tertekan.
"Agung dan AA saat ini merasa terancam karena para pelaku perampasan dan pemerasan tiga orang lagi masih berada di luar,” kata Safaruddin kepada Serambinews.com.
Tidak hanya dua sipil yang masih belum tertangkap, namun menurut Safaruddin, satu orang lagi teman RZ adalah anggota polisi bernama Bripka Haris (Bukan Heri--seperti tertulis sebelumnya) yang juga diduga terlibat dan masih aktif bertugas di Polres Aceh Timur.
Ia mengatakan, korban saat ini trauma dan selalu was-was jika suatu saat pelakunya muncul ke hadapan mereka. “Untuk itu kami harap polisi dapat segera manangkap pelaku yang lainnya dan berharap agar pelaku dari polisi dipecat karena sudah meresahkan masyarakat,” pungkas Safaruddin.