Rabu, 10 Juni 2026

Polisi Pemeras Terancam Pecat

"Oknum polisi itu diancam tindak pidana pemerasan dan pasal berlapis, sehingga terancam dipecat,” tegas AKBP Muhajir

Tayang:
Editor: RezaMunawir
Laporan Yusmadi Yusuf - Langsa 

SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir, menegaskan bahwa oknum polisi yang diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap Agung Darmawan dan AA (16),  di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (11/5/2013), terancam dipecat dari anggota kepolisian.

"Oknum polisi itu diancam tindak pidana pemerasan dan pasal berlapis, sehingga terancam dipecat,” tegas AKBP Muhajir kepada Serambinews.com, Senin (13/5/2013). 

Kapolres mengatakan, oknum polisi seperti itu harus ditindak diberi sanksi seberat-beratnya. “Karena kita tidak akan mentolerir anggota kita yang melanggar, dan silakan dihukum seberat-beratnya,” tegas Kapolres.
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved