Polisi Pemeras Terancam Pecat
"Oknum polisi itu diancam tindak pidana pemerasan dan pasal berlapis, sehingga terancam dipecat,” tegas AKBP Muhajir
Tayang:
Editor:
RezaMunawir
Laporan Yusmadi Yusuf - Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA – Kapolres Aceh Timur, AKBP Muhajir, menegaskan bahwa oknum polisi yang diduga telah melakukan tindak pemerasan terhadap Agung Darmawan dan AA (16), di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Sabtu (11/5/2013), terancam dipecat dari anggota kepolisian.
"Oknum polisi itu diancam tindak pidana pemerasan dan pasal berlapis, sehingga terancam dipecat,” tegas AKBP Muhajir kepada Serambinews.com, Senin (13/5/2013).
Kapolres mengatakan, oknum polisi seperti itu harus ditindak diberi sanksi seberat-beratnya. “Karena kita tidak akan mentolerir anggota kita yang melanggar, dan silakan dihukum seberat-beratnya,” tegas Kapolres.