Karyawan PDAM Datangi DPRK
Lima perwakilan karyawan PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara, Selasa (14/5) sore, mendatangi gedung DPRK setempat
LHOKSUKON - Lima perwakilan karyawan PDAM Tirta Mon Pase Aceh Utara, Selasa (14/5) sore, mendatangi gedung DPRK setempat. Mereka meminta Direktur PDAM membayar gaji 210 karyawan perusahaan itu sejak November 2012 sampai April 2013 sebesar Rp 2,6 miliar, dana pensiun karyawan sejak Januari 2009 sampai Mei 2013 sebesar Rp 1,4 miliar.
Karyawan juga mendesak PDAM menyetor uang jaminan kesehatan karyawan ke PT Jamsostek sejak November 2012-Maret 2013 sebesar Rp 300 juta. Kedatangan mereka diterima Ketua Komisi C DPRK setempat, Azhari Cage. “Kami minta gaji dan semua hak karyawan yang lain agar dapat diselesaikan secepatnya,” ujar perwakilan karyawan PDAM, Surya.
Sementara itu, Direktur PDAM Tirta Mon Pase, Zulfikar Rasyid berjanji membayar gaji, dana pensiun dan dana kesehatan karyawan itu paling cepat Mei dan paling telat Juni 2013. PDAM, sambung Zulfikar, saat ini sedang menagih rekening air minum dari pelanggan sebesar Rp 1,2 miliar. “Uang itu akan kita gunakan untuk membayar gaji karyawan. Kami juga harap subsidi dari Pemkab Aceh Utara untuk menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Ketua Komisi C DPRK Aceh Utara, Azhari Cage menyebutkan pihaknya akan mengkaji usulan tambahan subsidi untuk perusahaan itu. “Nanti kita lihat dulu usulan dana dari PDAM, jika rasional maka kami akan menyetujui. Jika tidak, kami akan pertanyakan lagi pada manajemen PDAM. Kami komit membantu selesaikan masalah PDAM dengan karyawan,” pungkas Azhari.(c46)