Citizen Reporter
Saat Dokter tak Sarankan Opname
MINGGU malam tanggal 12 Mei 2013, sekitar jam sepuluh, saya dan istri membawa anak kedua kami ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Japanese
MINGGU malam tanggal 12 Mei 2013, sekitar jam sepuluh, saya dan istri membawa anak kedua kami ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Japanese Red Cross Hospital Tokyo. Sejak sore sang anak muntah-muntah sampai delapan kali. Kondisi wajahnya yang terlihat pucat dan sedikit menguning, ditambah lagi tak adanya pasokan makanan ke dalam perutnya, membuat kami agak khawatir.
Saat itu terlintas dalam pikiran saya bahwa mungkin anak kami harus menjalani rawat inap (opname) di rumah sakit (RS), karena melihat kondisinya yang lemas. Ia juga selalu memuntahkan makanan yang masuk ke dalam perutnya.
Pikiran tersebut timbul berdasarkan pengalaman saat anak sulung kami mengalami kondisi yang serupa beberapa tahun silam. Waktu itu anak kami harus diopname selama beberapa hari di salah satu rumah sakit yang ada di Banda Aceh.
Setelah menunggu sekitar 30 menit, tibalah giliran kami dipanggil ke ruangan dokter. Rasa khawatir sempat menghinggapi perasaan kami, karena telanjur membayangkan betapa sulit komunikasi nantinya, apabila dokter yang menangani anak kami tidak bisa berbahasa Inggris. Sedangkan untuk berbicara bahasa Jepang, kemampuan kami masih terbatas, apalagi untuk berdiskusi mengenai istilah-istilah medis. Memang bahasa menjadi salah satu kendala khusus yang harus dihadapi bagi orang asing yang tinggal di Jepang. Namun, dengan semangat ganbatte-nya orang Jepang, kami melangkah mantap memasuki ruang dokter, sambil berdoa semoga sang dokter bisa berbahasa Inggris. Alhamdulillah, ternyata doa kami sedikit terkabul, sang dokter bisa berbahasa Inggris meskipun hanya sepatah dua kata. Akhirnya dengan kombinasi bahasa Inggris dan Jepang, ditambah lagi dengan “bahasa Tarzan” atau bahasa tubuh, komunikasi dapat berjalan dengan baik antara kami dan sang dokter.
Dari hasil diagnosa dokter, kemungkinan anak kami mengalami gastroenteritis dan ada virus dalam perutnya. Untuk mengatasinya, dokter memberikan dua macam obat, ditambah imbauan agar anak diberi air minum yang mengandung elektrolit yang banyak dijual di mesin penjual minuman (vending machine). Kami sempat menanyakan kepada dokter, apakah anak kami tidak perlu diopname, karena melihat wajahnya yang pucat dan sedikit kuning. Dokter menjawab bahwa opname tidak diperlukan, yang penting kami bisa memastikan bahwa anak kami bisa mendapat pasokan air yang cukup, agar tidak dehidrasi.
Selesai berkonsultasi dengan dokter, kami pun menebus obat yang diberikan dokter. Seperti biasanya, kami tidak menemukan antibiotik di dalam resep untuk anak kami. Pengalaman selama dua tahun tinggal di Tokyo, beberapa dokter yang menangani anak-anak kami memang sangat jarang memberikan antibiotik.
Berdasarkan kejadian malam itu maupun pengalaman saat berobat ke dokter atau IGD yang pernah kami lakukan sebelumnya, ada dua catatan kecil yang menarik bagi saya mengenai bagaimana cara dokter menangani kami sebagai pasien.
Pertama, antibiotik bukanlah obat “sapu jagat” yang harus diberikan kepada seluruh pasien. Bahkan bisa dibilang, dokter yang kami temui sangat menghindari pemberian antibiotik.
Kedua, opname bukanlah tindakan yang sering disarankan oleh dokter kepada pasien yang berkunjung ke rumah sakit. Dokter akan memberikan saran opname apabila berdasarkan pertimbangan medis hal itu memang diperlukan, tidak ada pertimbangan lainnya di luar professional judgement sang dokter, sekalipun si pasien yang meminta untuk diopname.
[email penulis: teuku_m@bi.go.id]
* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com