Dewan Minta Usut Tunjangan Guru Terpencil
Salah satu anggota dewan Aceh Tenggara (Agara) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyaluran tunjangan guru
KUTACANE - Salah satu anggota dewan Aceh Tenggara (Agara) meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus penyaluran tunjangan guru terpencil. Polres Agara menyatakan siap memproses kasus tersebut jika ditemukan bukti adanya penyimpangan dalam penyaluran.
Ketua Komisi D DPRK Agara, Muhammad Fahrial Sekedang, kemarin menyatakan penyaluran tunjangan guru PNS dan non-PNS daerah terpencil diduga belum tepat sasaran. Dia meminta kasus itu untuk segera diusut tuntas, sehingga akan diketahui dalang keterlambatan pembayaran tunjangan para pendidik generasi muda negeri ini.
Dia mengaku telah mendapatkan laporan tentang banyaknya para guru terpencil yang belum mendapatkan haknya. “Pasti ada indikasi permainan pengiriman data guru terpencil, karena setiap data yang dikirimkan pasti jelas, sebagai guru terpencil atau tidak,” ujarnya.
Fahrial mencontohkan, dalam SK yang dikeluarkan kepada setiap guru, sudah jelas tertera tempat mengajar, kawasan terpencil atau tidak. “Tidak mungkin data dimasukkan secara sembarangan, jadi harus diusut tuntas, agar semua jelas, siapa yang bermain dengan hak guru terpencilnya,” tambahnya.
Dia juga sangat menyesalkan kejadian tersebut, karena seharusnya sudah direalisasikan untuk dibayarkan, bahkan tidak boleh ada pemotongan. “Para guru terpencil ini harus mendapat perhatian kita semua, karena merekalah sebagai ujung tombak pendidik generasi penerus kita,” urainya.
Fahrial menjelaskan, pengabdian para guru ini yang bersedia ditempatkan di daerah terpencil, dengan kondisi jalan berliku, rusak, bahkan belum beraspal harus mendapat prioritas pertama. Apalagi, sebutnya, fasilitas pendidikan yang serba kurang, harus ditutupi dengan kemampuan para guru tersebut, sehingga para anak-anak pedalaman tetap bisa belajar.
“Kami ingatkan bupati dan Kadis Dikpora Agara, jangan main-main dan pilih kasih terhadap hak-hak guru terpencil ini,” tegasnya. Dia berharap, tunjangan mereka dibayarkan segera, sehingga konsentrasi dalam mengajar tidak terganggu.
Seperti dilansir harian ini sebelumnya, penyaluran dana tunjangan guru daerah terpencil di Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2013 menuai protes. Pasalnya, penyaluran dana tunjangan bagi guru daerah terpencil yang dananya bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) itu disinyalir tak tepat sasaran.
Besar tunjangan guru daerah terpencil non-PNS Rp 1.500.000/orang/bulan, sedangkan untuk guru PNS tergantung gaji pokok yang diterimanya setiap bulan
Sementara itu, secara terpisah, Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Trisno Riyanto, kepada Serambi, Rabu (15/5) mengatakan, kalau ada indikasi penyimpangan dalam penyaluran tunjangan guru terpencil, pihaknya akan melakukan penyelidikan. Dia menyatakan, sebelumnya harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait.
Menurut Kapolres Agara, apabila dalam penyelidikan ditemukan indikasi penyimpangan atau mengarah ke tindakpidana, maka pihaknya akan memproses. Bahkan, polisi akan terus mengali informasi dan data-data terkait dana tunjangan bagi guru daerah terpencil tersebut, demikian, Kapolres Agara, AKBP Trisno Riyanto.(as)