Citizen Reporter
Harvard pun Peduli Isu Pasung di Aceh
ALHAMDULILLAH, sejak 9 April 2013 saya berada di Boston, Amerika Serikat, selama tujuh minggu, memenuhi undangan Department Global
ALHAMDULILLAH, sejak 9 April 2013 saya berada di Boston, Amerika Serikat, selama tujuh minggu, memenuhi undangan Department Global Health and Social Medicine, Harvard Medical School, atas inisiatif Prof Byron dan istrinya (Prof Mary-Jo). Narasumber dari Aceh mereka perlukan karena ada kerja sama penelitian antaruniversitas, terutama untuk program Aceh dan Indonesia bebas pasung 2015.
Setiba di Bandara Boston saya sudah ditunggu Prof Byron, pakar medikal antropologi. Bagi saya, Boston sangatlah menyenangkan, kecuali udara dinginnya yang kerap menusuk tulang.
Secara kebetulan, baru beberapa hari saya di Boston, terjadi peristiwa tragis yang menggemparkan, yakni ledakan bom saat berlangsungnya perhelatan tingkat dunia ‘Boston Marathon’ yang merenggut nyawa dan korban luka. Padahal, sehari sebelumnya saya sempat jalan-jalan sore melintasi lokasi kejadian. Mungkin saja saat itu si pengebom sedang merakit bomnya atau sedang survei lokasi.
Sangatlah saya sayangkan mengapa peristiwa itu terjadi di Boston, kota yang cukup aman, nyaman, dan masyarakatnya cukup ramah, serta peduli pada sesama. Saya sering sekali dilayani dengan baik di sini, misalnya, ketika menanyakan alamat tertentu, mereka menyempatkan diri melihat di iPadnya, ditambah lagi dengan beberapa penjelasan, bahkan ada yang sudi mengantar saya ke alamat dituju. Saya bahkan pernah beberapa kali ditraktir makan dan ngopi oleh bule Amerika. Pengendara mobil di sini pun sangat mengutamakan para pejalan kaki ketika hendak menyeberang jalan. Penghargaan mereka terhadap hak asasi manusia (HAM) begitu tinggi.
Dalam kaitan itu pula saya diundang ke Boston, membicarakan lebih intens isu pasung bagi penderita gangguan jiwa berat (psikotik) yang dipersoalkan banyak kalangan sebagai tindakan melanggar HAM.
Pelayanan kesehatan jiwa modern, sebagaimana yang dipraktikkan di Boston, sebetulnya adalah pelayanan yang berbasis masyarakat, bukan dengan serta merta merujuk pasien jiwa ke rumah sakit jiwa (RSJ).
Pasien akan lebih baik kondisinya jika menjalani perawatan rehabilitasi di tengah masyarakat, mengingat kondisi RSJ sudah melebihi kapasitas dan tidak layak merawat pasien dalam kondisi seperti ini. RSJ Aceh saja, misalnya, saat ini hanya memiliki 350 beds, sementara pasien yang dirawat mancapai 750 orang. Jadinya, tidaklah layak pasien jiwa menjalani terapi kejiwaan dalam situasi seperti itu.
Sejauh yang saya amati dalam beberapa minggu ini di Boston, isu pasung memang diminati dan diperhatikan serius oleh komunitas Amerika, terlebih oleh sivitas akademika Fakultas Kedokteran Universitas Harvard, karena terkait langsung dengan isu pelanggaran HAM dan indeks kesejahteraan manusia.
Sebetulnya, sebagaimana kita pahami di Aceh maupun di Boston ini, alasan pemasungan pasien gangguan jiwa berat adalah karena perilaku kekerasan (agresivitas)-nya sudah tak bisa ditolerir. Padahal, berdasarkan hasil penelitian, perilaku kekerasan pasien sakit jiwa berubah akal (psikotik) jauh lebih rendah dibandingkan pelaku yang akalnya masih waras (utuh). Faktanya, ada seorang paman yang waras tega memerkosa dan membunuh kemenakannya, seperti terjadi di Banda Aceh beberapa bulan lalu. Belum lagi aksi si penebar teror. Nah, apakah perbuatan itu semua dilakukan oleh pasien psikotik? Tidak. Sesugguhnya, kekerasan yang mereka lakukan sering didahului oleh tanda-tanda yang terprediksi, misalnya, mulai marah-marah tanpa alasan yang jelas, intonasi suara lebih keras dari biasanya, tatapan matanya sinis, mengancam, membawa senjata tajam, dan lain-lain. Hal seperti ini sering kali dianggap remeh dan sepele. Seharusnya ada kepedulian keluarga dan masyarakat agar melapor ke kader kesehatan jiwa. Kader biasanya melajutkan ke perawat CMHN dan diteruskan ke dokter. Dokter akan berkoordinasi dengan Satpol PP atau polsek sebagai upaya antisipasi sesuatu yang membahayakan. Kita biasanya baru ada respons jika telah terjadi sesuatu yang tidak diharapkan.
Ketahuilah kondisi terpasung membuat pasien rentan kekurangan gizi, infeksi, disabilitas, dan kecelakaan. November 2011, misalnya, seorang balita di Malang, Jatim, tewas terbakar akibat kebakaran rumah dalam kondisi kakinya terantai. Di Sumatera Utara: Januari 2010 seorang pemuda 29 tahun meninggal dalam jeritan meminta tolong yang memilukan akibat rumahnya terbakar sementara kakinya terikat rantai. Januari 2013 pemuda yatim piatu dengan kaki terpasung, tewas terpanggang dalam kobaran api yang membakar rumah.
Sangatlah disayangkan kalau peristiwa seperti itu sampai terjadi di Bumi Serambi Mekkah dalam kondisi damai pasca-MoU Helsinki dan di tengah sumber dana yang berlimpah. Hal itu yang ikut kami prihatinkan dalam diskusi di Boston.
* Bila Anda punya informasi menarik, kirimkan naskah dan fotonya serta identitas Anda ke email: redaksi@serambinews.com