Selasa, 9 Juni 2026

Komnas HAM Temui Warga Eks Blang lancang

Tujuannya, untuk menginvestigasi pembebasan lahan Ujong Pacu bagi warga tergusur

Tayang:
Editor: hasyim
LHOKSEUMAWE - Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang mediasi, Jumat (17/5), menemui warga eks Blang Lancang, Kecamatan Muara Satu Lhokseumawe. Tujuannya, untuk menginvestigasi pembebasan lahan Ujong Pacu bagi warga tergusur. Pasalnya, hingga kemarin belum ada kejelasan pembebasan lahan 121 hektare untuk perkampungan baru bagi 542 kepala keluarga (KK) yang digusur saat pendirian kilang gas alam cair PT Arun.

“Sebelumnya kami dapat laporan dari warga belum ada kejelasan kapan pembebasan lahan itu dilakukan. Setelah kami pelajari laporan itu, perlu ada mediasi dalam masalah itu. Karenanya, kami temui warga eks Blang Lancang,” kata Komisioner Komnas HAM, Dr Ansori Sinungan kepada Serambi kemarin.

Dikatakan, pihaknya nanti akan menyampaikan masalah itu kepada Gubernur Aceh supaya Pemerintah Aceh segera mengusulkan dana untuk pembebasan lahan sebelum APBN Perubahan. “Kendala pembebasan lahan tersebut, juga karena kurang komunikasi para pihak. Sebelumnya, kami sudah bertemu muspida dan tokoh masyarakat Lhokseumawe untuk membicarakan masalah tersebut,” katanya. Ia berhadap pembebebasan lahan bisa terealisasi dalam tahun ini.

Ketua Ikatan Keluarga Blang Lancang (Ikbal) Lhokseumawe, T Syamaun, mengatakan, karena masalah itu belum selesai, April 2013 pihaknya menyurati komnas HAM agar membantu masyarakat menyelesaikan masalah itu. “Jika pada pertengahan Juni nanti belum ada solusi dari pihak pemerintah, kami akan melakukan aksi lagi,” ujarnya.(c37)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved