Selasa, 9 Juni 2026

Calon Legislatif

14 Partai belum Perbaiki Berkas

Sebanyak 14 dari 15 partai politik peserta pemilu 2013 di Aceh, hingga kemarin, belum menyerahkan berkas perbaikan kelengkapan

Tayang:
Editor: bakri
* Waktu Tiga Hari Lagi

BANDA ACEH - Sebanyak 14 dari 15 partai politik peserta pemilu 2013 di Aceh, hingga kemarin, belum menyerahkan berkas perbaikan kelengkapan administrasi calon anggota legislatif (caleg) DPR Aceh ke Komisi Independen Pemilihan (KIP). Pihak KIP menyatakan, hingga kemarin, baru Partai Gerindra yang telah menyerahkan berkas perbaikan. Namun, pihak Partai Golkar juga mengaku telah menyerahkan berkas hasil perbaikan ke KIP pada, Rabu (15/5) lalu.

“KIP baru menerima berkas perbaikan kelengkapan administrasi dari Partai Gerindra diserahkan hari Jumat (17/5) lalu,” kata Ketua Pokja Pencalonan Anggota DPRA, Yarwin Adi Dharma SPt, menjawab Serambi Minggu (19/5).

Ia menerangkan, partai yang belum menyerahkan berkas perbaikan calegnya ke KIP, masih punya waktu tiga hari lagi sebelum masa perbaikan daftar dan syarat calon serta pengajuan calon pengganti anggota DPRA berakhir pada 22 Mei 2013. Ini sesuai dengan jadwal tahapan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang diatur dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2013.

“Kami masih menunggu partai-partai yang belum menyerahkan berkas perbaikan calegnya, karena masih ada waktu untuk itu. Tapi kalau lewat tanggal 22 Mei 2013, tidak akan dilayani lagi, karena sudah masuk tahapan selanjutnya yaitu verifikasi berkas perbaikan oleh KIP. Oleh karena itu, sebaiknya partai memanfaatkan waktu yang tersisa sebaik-baiknya untuk melengkapi berkas perbaikan calegnya,” terangnya.

Berbeda dengan keterangan Yarwin, Ketua DPD Golkar Aceh Sulaiman Abda menyatakan bahwa partai yang dipimpinnya juga telah menyerahkan berkas perbaikan administrasi caleg ke KIP Aceh. Hal itu diketahui ketika Serambi mengonfirmasikan hal terkait perbaikan berkas bacaleg ini kepada beberapa pimpinan pimpinan parpol di Aceh.

Sulaiman Abda menyebutkan, berkas perbaikan caleg Partai Golkar itu disampaikan pada, Rabu (15/5) lalu. “Sekarang kami cuma menunggu hasil uji baca Alquran susulan,” ujarnya.

Sulaiman Abda mengaku sempat kesulitan saat melakukan perbaikan berkas caleg, terutama terkait pengurangan jumlah caleg, dari 120 persen menjadi 100 persen. Ia menyebutkan, pada saat mendaftarkan bacalegnya ke KIP beberapa waktu lalu, Partai Golkar mengajukan calegnya lebih dari 81 orang (120 persen).

Sulaiman Abda pun mengaku kecewa dengan keputusan KPU terkait pengajuan alokasi caleg maksimal 100 persen. “Berkas perbaikan caleg yang kami ajukan sesuai dengan peraturan KPU yaitu 100 persen. Walaupun susah, tapi pihak partai sudah berkoordinasi dengan internal partai. Memang tidak ada masalah untuk itu, namun harapan kami partai bisa mengajukan calegnya sebanyak 120 persen sebagaimana disebutkan dalam Qanun Nomor 3 Tahun 2008,” demikian Sulaiman.(sr)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved