Rabu, 10 Juni 2026

26 Caleg Tamiang Tidak Bisa Baca Alquran

Sebanyak 26 calon legislatif di Aceh Tamiang tidak bisa baca Alquran sehingga dinyatakan gagal sebagai caleg...

Tayang:
Editor: Jalimin

Laporan : M Nasir | Kuala Simpang

SERAMBINEWS.COM, KUALA SIMPANG - Sebanyak 26 calon legislatif di Aceh Tamiang tidak bisa baca Alquran sehingga dinyatakan gagal sebagai caleg. Tes baca Alquran berlangsung selama tiga hari, tanggal 17 hingga 18 Mei 2013 di gedung SKB Aceh Tamiang dan terbuka untuk umum. "Warga bisa melihat langsung caleg yang sedang baca alquran," ujar Pokja Pencalonan KIP Tamiang, M Saffan, Senin (20/5/2013)

Menurutnya, jumlah Caleg yang terdaftar di KIP Tamiang dari 15 partai sebanyak 414 orang. Peserta yang tidak hadir pada saat uji mampu baca Alquran sebanyak 16 orang. "Karena tak hadir, mereka dinyatakan gagal, sebab dianggap tidak mampu," ujarnya lagi.

Sedangkan 10 orang caleg yang datang dan mengikuti uji mampu baca Alquran oleh tim juri dinilai tidak mampu. Partai diberi waktu sampai 22 Mei untuk mengganti Caleg yang tidak mampu baca Alquran dan pihaknya sudah  menyurati partai yang bersangkutan.

Caleg yang tak mampu baca alquran berasal dari partai PKB sebanyak dua orang, Hanura (1 orang), PBB (2 orang) Gerindra (4 orang), PKPI (3), Nasdem (1), PAN (1), PDA (8), PNA (3), PA (1). "8 orang laki-laki dan 8 orang perempuan," ujar M Saffan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved