Murid SD hadiri Sidang Kasus Diana
Namun, sidang akan digelar tertutup. Pengadilan berasalan bahwa hasbi masih masuk kategori anak-anak.
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (20/5/2013), dijadwalkan menggelar sidang perdana terhadap Hasbi (17), terdakwa pembunuhan dan pemerkosaan terhadap keponakan tiri bernama Diana, beberapa bulan lalu.
Pantauan serambinews.com, meski sidang belum dimulai, sejumlah kerabat bahkan orang tua korban, Mawardi tampak sudah hadir ke ruang persidangan. Tak Hanya itu, belasan anak-anak SD teman Diana juga terlihat di pengadilan.
Saat ini, Jaksa Penunutut Umum (JPU) dari Kejari Banda Aceh, Syarifah Rosnizar dan Endy Ronaldi juga sudah bersiap-siap untuk membacakan dakwaan terhadap Hasbi.
Namun, sidang akan digelar tertutup. Pengadilan berasalan bahwa hasbi masih masuk kategori anak-anak.