Proyek 2013
Surya Ahmadi Cs Bantah Menculik
Surya Ahmadi (33), warga Gampong Blangbadeh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, bersama dua rekannya
TAPAKTUAN - Surya Ahmadi (33), warga Gampong Blangbadeh, Kecamatan Meukek, Kabupaten Aceh Selatan, bersama dua rekannya, Safruddin, warga Ujong Padang, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan, dan Mustafa, warga Susoh, Aceh Barat Daya (Abdya), membantah melakukan upaya penculikan terhadap Farmadi (33), ketua panitia tender di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan.
Menurut ketiganya, persoalan itu muncul hanya akibat kesalahpahaman antara Farmadi dengan mereka. Bahkan, Safruddin dan Mustafa malah merasa hanya dikait-kaitkan dalam urusan tersebut.
“Kami ingin mengklarifikasi berita Serambi edisi Sabtu (18/5) berjudul Panitia Tender Diculik. Sebenarnya itu bukan penculikan. Kami cuma mengajak Farmadi ke Banda Aceh untuk meluruskan persoalan menyangkut proyek. Jadi, dia bukan kami culik. Kalau kami culik tentunya dia tidak kami suruh membawa pakaian. Demikian juga HP-nya, pastilah duluan kami sita, tapi kenyataannya tidak demikian kan? Malah saya tetap membiarkan dia sms-an dengan kawannya,” ujar Surya Ahmadi dalam konferensi pers di Hotel Metro, Tapaktuan, Minggu (19/5).
Surya, Safruddin, dan Mustafa leluasa menyelenggarakan konferensi pers di hotel karena mereka tidak ditahan. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan melepaskan mereka setelah diperiksa, namun tetap dikenai keharusan wajib lapor. “Dari keterangan yang kita peroleh, belum cukup unsur untuk menahan mereka, makanya kita kenakan wajib lapor,” ujar Kasubbag Humas Polres Aceh Selatan, Aiptu Akmaluddin saat dikonfirmasi.
Dalam konferensi pers itu, Surya menceritakan, kejadiannya berawal setelah ia duduk dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Fakhruddin. Dalam pertemuan itu, Fakhruddin menjelaskan tak bisa memenangkan paket yang dimasukkan Surya ke dinas yang dipimpinnya itu. “Pada saat itu Fakhruddin sempat bertanya kepada saya bagaimana menyangkut perjanjian saya dengan Farmadi. Namun Dodi, selaku sekretaris panitia tender, menyahuti akan mengembalikan uang yang sudah dijamin Farmadi itu kepada orang yang saya ambil uangnya,” jelas Surya Ahmadi.
Dia memberi tawaran, lajut Surya Ahmadi, baru bisa menerima pengembalian uang tersebut jika Farmadi bersedia berangkat bersamanya ke Banda Aceh untuk meluruskan persoalan itu bersama rekan yang lain. Namun, pada saat itu Farmadi mengaku takut berangkat ke Banda Aceh bersama Surya. “Dia mengaku takut pada saya. Padahal, saya tak bermaksud jahat sama sekali. Namun, setelah saya bujuk, akhirnya dia mau berangkat dan langsung mengambil baju di rumah Munawir, salah seorang anggota panitia,” cerita Surya.
Setelah sempat makan di Rumah Makan Awak Geutanyo, samping pelabuhan, Jalan Merdeka Tapaktuan, Surya bersama Farmadi dan sopirnya, Akhri bertolak ke Sawang dan singgah di rumah Elli dan Roji. “Saya mengajak Tata Tarmizi dan Roji ke rumah Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan, Fakhruddin di rumah dinas Camat Meukek untuk membicarakan paket proyek dan izin berangkat ke Banda Aceh, namun beliau tidak di tempat,” kata Surya.
Menurut Surya, mereka juga sempat mengecek Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Selatan di rumah pribadinya di Blangpidie tetapi juga tidak di tempat. Setelah itu, Surya Ahmadi bersama Farmadi dan sopirnya, Akhri langsung bertolak ke Banda Aceh. Sesampai di Lamie, Kabupaten Nagan Raya bertemu Safruddin dan Mustafa, yang keduanya adalah teman Surya Ahmadi.
Safruddin dan Mustafa merasa dikait-kaitkan dengan kasus itu, padahal secara kebetulan mereka jumpa Surya di rumah makan di Lamie. “Saya bilang sama Surya berangkat satu mobil saja, karena tujuannya sama-sama ke Banda Aceh. Makanya Surya dan Farmadi naik ke mobil saya sedangkan mobilnya kami suruh bawa kembali sama sopirnya ke Tapaktuan,” kata Safruddin dibenarkan Mustafa.
Safruddin mengaku sama-sama mantan kombatan GAM dengan Mustafa dan Surya. Namun Safruddin dan Mustafa membantah keras jika dikatakan terlibat urusan proyek yang dipegang Surya Ahmadi. “Tiba-tiba kami dituduh ikut berkomplot dengan Surya Ahmadi melakukan penculikan. Tuduhan itu sangat merugikan kami,” katanya. “Seharusnya wartawan juga mewawancarai saya, menyanyakan bagaimana cerita sebenarnya, jangan cuma mengutip polisi dan Farmadi. Makanya kami merasa wajib meluruskan pemberitaan itu,” timpal Surya Ahmadi dibenarkan Safruddin dan Mustafa.
“Kalau memang saya mau menculik dia, buat apa saya singgah di banyak tempat. Lagi pula kalau mau saya culik kan tidak mesti saya harus bawa dia jauh-jauh. Di gunung Aceh Selatan juga bisa. Dalam perjalanan itu saya juga tidak menyentuh atau memukulnya, bahkan saya sempat berkelakar. Saya biarkan dia gunakan HP. Namun tiba-tiba polisi di Aceh Jaya menangkap kami. Sekali lagi saya katakan, peristiwa ini sangat merugikan kami karenanya harus diluruskan,” demikian Surya Ahmadi.(tz)