Korban Kebakaran di Rantau Tagih Janji Pemkab
Para korban kebakaran sebanyak 18 KK dari 21 ruko yang dilalap api Senin (6/5) lalu, di Desa Alur Cucur, Kecamatan Rantau
M Yunus, perwakilan dari para korban kebakaran kepada Serambi, Senin (20/5) mempertanyakan komitmen Pemkab, Muspida dan PT Pertamina Rantau yang sudah hampir dua minggu setelah pertemuan di Aula Setdakab Aceh Tamiang pada 7 Mei 2013 lalu yang belum ada realisasi apapun.
Menurutnya, janji Pemkab dalam rapat tersebut antara lain akan membangun kembali ruko tersebut dan mendorong pihak Pertamina Rantau agar melobi Pertamina pusat untuk mengupayakan modal usaha untuk para korban kebakaran tersebut.
M Yunus menekankan, semoga janji Pemkab Aceh Tamiang tersebut dapat segera direalisasikan, mengingat para korban dalam keadaan sangat menderita karena kehilangan tempat tinggal dan sumber mata penghasilan. “Untuk sementara ini para korban menumpang di rumah-rumah saudara/kerabat dan ada juga yang menumpang di perumahan Koramil Kecamatan Rantau,” M Yunus.
Menurut Daharuddin, Datok Penghulu Kampung Alur Cucur mengakui para korban kebakaran itu tidak ada tempat tinggal. “Hampir setiap malam selalu ada datang korban atau perwakilan dari masyarakat peduli musibah yang menanyakan tindak lanjut dari komitmen pertemuan bersama di aula Setdakab Aceh Tamiang,” kata Daharuddin.
Bahkan menurutnya, masyarakat dari beberapa kampung sekitar masih memiliki dukungan solidaritas yang tinggi kepada korban kebakaran 21 ruko. Untuk itu, tambah Daharuddin, Pemkab Aceh Tamiang harus segera menanggapi keluhan para korban kebakaran itu. Sebab, ada desa-desus masyarakat yang bersimpati pada korban kebakaran telah mengajak korban un tuk berunjuk rasa.(yuh)