Selasa, 9 Juni 2026

Opini

Pendidikan Seharusnya tidak Menakutkan

KEBIJAKAN Ujian Nasional (UN) sebagai standard kelulusan bagi siswa sekolah menengah dan murid sekolah dasar, yang dilaksanakan sejak

Tayang:
Editor: bakri

Oleh Elizarni

KEBIJAKAN Ujian Nasional (UN) sebagai standard kelulusan bagi siswa sekolah menengah dan murid sekolah dasar, yang dilaksanakan sejak beberapa tahun lalu --termasuk UN 2013 yang hasilnya akan diumumkan pada 24 Mei ini-- belum menyelesaikan persoalan pendidikan di Indonesia. Malah, ujian itu membawa ketakutan besar di semua lapisan masyarakat. Sampai-sampai para siswa harus mendapatkan perhatian khusus dengan berbagai macam terapi, dari doa bersama sampai mandi kembang.

Banyaknya terapi dan doa-doa beserta usaha lainnya yang diiringi oleh masyarakat menggambarkan maraknya ketakutan di masyarakat kita terhadap pengadaan UN. Ketakutan ini tidak hanya melanda para siswa, orang tua juga merasa resah apabila anaknya tidak bisa lulus dengan nilai yang distandarkan atau harus mengulang. Orangtua khawatir jika harus mengeluarkan biaya lagi untuk itu.

Para guru juga menghadapi masalah yang sama, apabila murid-muridnya gagal. Mereka akan dianggap tidak kompeten dalam mengajar. Kecaman juga bisa tertuju kepada kepala sekolah jika siswanya banyak yang tidak lulus. Barangkali, alasan-alasan inilah yang menimbulkan inisiatif dari kepala sekolah dan guru-guru beserta lapisan masyarakat untuk mengadakan doa bersama.

 Membawa ketakutan
Beberapa kenyataan di atas menggambarkan bahwa pendidikan di Indonesia telah meresahkan masyarakat. Pendidikan menyebabkan masyarakat ketakutan sehingga mereka memposisikan UN sebagaimana layaknya sebuah malapetaka besar. Padahal, tujuan dari pendidikan adalah menciptakan karakter yang bebas, tenang dan damai. Karakter yang dimaksud adalah karakter independen, berpikir kritis dan mampu menjadi duta perubahan (agent of change) bagi masyarakat.

Pendidikan mestinya bisa membawa dampak positif yang bisa mengarahkan siswa siswi untuk berpikir kreatif, bukannya menciptakan rasa takut terhadap anak didik dan masyarakat yang nantinya akan menghambat kreatifitas dan kecerdasan. Wajar saja para siswa dan masyarakat merasa takut, karena UN ini juga melibatkan pihak kepolisian untuk pengamanan.

Ujian sebagai satu bagian dari pendidikan, malah diposisikan sama dengan pengawalan pihak keamanan di masa-masa konflik. Wajar saja jika para siswa merasa takut karena mereka telah bersekolah selama beberapa tahun, dan tiba-tiba kelulusan itu hanya ditentukan oleh ujian yang hanya beberapa jam saja. Sayangnya lagi, nilai kelulusan itu hanya ditentukan oleh beberapa mata pelajaran saja.

etika para siswa harus diuji dengan beberapa mata pelajaran tertentu untuk menentukan kelulusan, maka pendidikan kita hanya menitikberatkan pada kemampuan tertentu, dan mengabaikan bakat-bakat di bidang lainnya. Pandangan ini telah melanggar hak-hak siswa untuk mengembangkan ilmu sesuai dengan minat dan talenta masing-masing, para siswa tak harus diarahkan untuk mengikuti keinginan para pembuat keputusan.

Bagi saya, wajar saja para murid merasa takut dan patah semangat dalam menghadapi ujian karena yang diuji bukanlah sesuatu yang mereka senangi. Boleh jadi, bidang yang diujikan itu tidak berhubungan dengan kehidupan nyata mereka. Sementara hal-hal yang dibutuhkan mereka untuk saat menghadapi sebuah masalah, justru diabaikan.

Mereka yang menguasai bidang yang diujikan itu tentu akan merasa lebih beruntung karena bisa menjawab soal dengan baik. Namun sungguh tidak adil bagi siswa-siswa yang memiliki bakat di bidang lain. Jika memang ada usaha unutuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia, maka kemampuan-kemampuan lain harus juga menjadi prioritas. Sungguh lucu juga ketika kita ingin menyamakan standard tes untuk seluruh anak-anak di Indonesia. Sungguh lucu jika tes yang sama diberikan untuk siswa Indonesia yang faktanya justru memiliki latar belakang, serta strata ekonomi yang berbeda.

Lebih kasihan lagi jika para siswa harus dipersiapkan dan dilatih mati-matian demi UN. Mereka diharuskan untuk mengikuti try out agar mereka mampu menjawab tes dengan baik. Fenomena seperti ini jelas menggambarkan bahwa tujuan dari pendidikan di Indonesia hanya untuk mempersiapkan siswa untuk menjadi pengikut tes yang baik. Siswa-siswa dianggap seperti mesin yang bisa dikontrol demi mencapai standard-standard yang diharapkan, sehingga sebelum ujian itu sendiri berlangsung, banyak dari siswa-siswa yang sudah merasa stress dan lelah dengan pelatihan-pelatihan tambahan tersebut. Apalagi, soal-soal ujian itu dibuat di Jakarta dan dikirim ke daerah-daerah dengan pengawalan ketat.

Saya pikir, banyak yang menganggap ujian ini seperti lotre yang tidak membutuhkan keahlian karena hanya mengandalkan untung-untungan. Ketika tebakan seorang siswa benar, maka dia akan merasa beruntung. Inti dari pendidikan semacam ini sangat jauh dari esensi pendidikan yang sejatinya mendidik para siswa untuk lebih matang dalam menghadapi hidup, bukannya menghadapi soal-soal ujian yang berdasarkan buku-buku cetak dan dibuat oleh beberapa orang.

Pendidikan, sebagaimana yang kita praktikkan sekarang, akan membuat siswa-siswa ketakutan menghadapi hidup. Mereka akan merasa ditakut-takuti dengan kegagalan hidup jika tidak bisa melewati proses ini. Mereka akan merasa masa depannya akan buram jika merasa gagal, sebab terlanjur menganggap bahwa lulusnya ujian akan menjamin keberhasilan di masa depan.

Sungguh sangat miris jika pendidikan tidak lagi mendidik siswa untuk mandiri dan bermanfaat bagi masyarakatnya. Wajar saja jika banyak lulusan pendidikan kita yang takut gagal demi menggapai kesuksesan, yang hanya didefinisikan dari aspek material. Kesuksesan hanya dinilai dari berapa banyak uang yang diperoleh serta posisi yang ditempati, bukannya pada bagaimana seseorang bisa menjadi bermanfaat bagi orang-orang sekitarnya.

 Menjadi penakut
Seorang ulama besar yang pernah terlahir di negeri ini, Buya Hamka, pernah mengatakan bahwa pendidikan di Indonesia hanya memproduksi orang-orang yang nantinya menjadi penakut dalam menghadapi kehidupan. Meskipun pendapat beliau dikemukakan pada tahun delapan puluhan, namun pernyataan ini masih sangat relevan dengan kondisi sekarang, apalagi jika melihat fenomena ujian nasional yang telah menghadirkan ketakutan pada setiap lapisan masyarakat.

Beliau mengatakan: “Banyak guru, dokter, hakim, insinyur, banyak orang yang bukunya satu gudang dan diplomanya segulung besar, tiba dalam masyarakat menjadi ‘mati’, sebab dia bukan orang masyarakat. Hidupnya hanya mementingkan dirinya sendiri, diplomanya hanya untuk mencari harta, hatinya sudah seperti batu, tidak mempunyai cita-cita, lain dari pada kesenangan dirinya. Pribadinya tidak kuat. Dia bergerak bukan karena dorongan jiwa dan akal. Kepandaiannya yang banyak itu kerap kali menimbulkan takutnya. Bukan menimbulkan keberaniannya memasuki lapangan hidup.”

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved