DPRK Aceh Singkil Didesak Segera Proses PAW Tamiruddin
Dewan Pimpinan Wilayah Partai Peduli Rakyat Nasional (DPW PPRN) Provinsi Aceh mendesak PAW Tamiruddin dari DPRK Aceh Singkil ...
Laporan Dede Rosadi | Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Peduli Rakyat Nasional (DPW PPRN) Provinsi Aceh mendesak, DPRK Aceh Singkil, segera memperoses pergantian antar waktu (PAW) Tamiruddin Lingga dari DPRK Aceh Singkil. Pasalnya usulan PAW tersebut telah diajukan sejak 1 April lalu.
Ketua DPW PPRN Provinsi Aceh, Nazir A Ganie, Rabu (22/5/2013) mengatakan, pihaknya akan menempuh jalur hukum bila usulan PAW terhadap anggotanya tidak direspon DPRK Aceh Singkil. "Mengacu pada ketentuan berlaku, 14 hari setelah surat dari partai diterima, DPRK harus memperoses usulan PAW. Jika tidak kami tempuh jalur hukum," kata Nazir.
Menurut Nazir, surat DPP PPRN tentang usulan PAW diserahkan ke DPRK Aceh Singkil, pada 1 April 2013, namun hingga melewati pertengahan Mei belum diperoses. Padahal sebutnya, semua data pendukung sudah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) setempat. "Hal ini sangat merugikan PPRN. Seharusnya bila ada yang belum lengkap DPRK Aceh Singkil menyurati partai, oleh karenanya bila tidak juga memberikan jawaban kami akan tempuh jalur hukum," tandasnya.
Ketua DPRK Aceh Singkil, Putra Ariyanto, dikonfirmasi hal Serambinews.com mengatakan, surat usulan PAW yang diajukan PPRN telah didisposisi pihaknya ke Sekwan. "Mengenai surat usulan PAW dari PPRN, sudah lama saya disposisi ke sekwan untuk proses," kata Putra.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Aceh Singkil, Ahmad Rifai membenarkan, sudah menerima disposisi pimpinan DPRK terkait surat usulan PAW Tamiruddin. Usulan PAW itu menurutnya, sedang dalam proses. "Usulan PAW PPRN sedang kami proses," kata Ahmad Rifai.
Sementara itu, Tamiruddin Lingga, menanggapi santai usulan PAW terhadap dirinya. Menurut Tami, dirinya terpilih menjadi anggota DPRK Aceh Singkil pada Pemilu 2009 melalui PPRN dengan Ketua Umum Amelia Ahmad Yani. "Sedangkan yang mengusulkan saya PAW saat ini, PPRN Pimpinan DL Sitorus yang berdiri 2011. Bukan PPRN pimpinan Amelia Ahmad Yani," ujar Tami.(*)